Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tokoh. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Januari 2013

Kisah Imam Al-Ghozali dan Enam Pertanyaan


Alkisah, Imam Al-Ghozali sedang mengajar murid-muridnyanya. Al Ghazali memberikan enam pertanyaan yang sangat legendaris kepada para muridnya. Wahai murid-muridku sekalian, coba kalian jawab “Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?” Murid-muridnya menjawab “orang tua, guru, kawan, dan sahabat”. Imam Ghozali menjelaskan semua jawaban itu benar, tetapi yang paling dekat dengan kita adalah “MATI”.
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۖ فَمَن زُحْزِحَ عَنِ النَّارِ وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ فَقَدْ فَازَ ۗ وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Artinya: Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayaka (Ali Imran 185)
Kematian adalah sesuatu yang tiada seorang pun tahu kapan ia akan datang. Karena itu manusia harus selalu bersiap diri menghadapinya. Terkadang ia jauh terasa, padahal ia dekat dalam kenyataannya. Janganlah kita lengah dalam memahami hal ini, jangan sekali-kali merasa diri jauh dari mati, karena itu membuat kita besar hati. Justru kerahasiaannya harus kita maknai bahwa mati bisa terjadi kapan saja dan dimana saja tanpa adanya peringatan dari-Nya. Inilah yang hendak disampaikan oleh Al-Ghazali kepada murid-muridnya.
Lalu Imam Ghozali meneruskan pertanyaan yang kedua…. “Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?” Murid -muridnya menjawab “negara Cina, bulan, matahari dan bintang -bintang”. Lalu Imam Ghozali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan itu adalah benar, tapi yang paling benar adalah “MASA LALU”. “Masa Lalu” menjadi yang paling jauh karena dengan cara apapun kita tidak akan dapat kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Ini tepat dengan sebuah hadits yang menganjurkan bahwa kehidupan kita hari ini harus jauh lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok harus lebih baik dari hari ini. Jika difikir lebih dalam, maka yang perlu diperhatikan adalah waktu. Waktu tidak akan datang berulang untuk kedua kali, sekali kita bertindak kesalahan kita tidak bisa merevisinya lagi. Paling banter kita hanya bisa bertobat dan berharap pengampunan. Sebagian pepatah bilang waktu adalah sesuatu yang paling berharga. Emas, harta bisa dicari tapi waktu yang sudah berlalu tak mungkin hadir kembali.
Lalu Imam Ghozali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga…. “Apa yang paling besar di dunia ini?”. Murid-muridnya menjawah “gunung, bumi dan matahari”. Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah “NAFSU”
وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْإِنسِ ۖ لَهُمْ قُلُوبٌ لَّا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَّا يَسْمَعُونَ بِهَا ۚ أُولَـٰئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ ۚ أُولَـٰئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ
Artinya: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakan untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu sebagai binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Meraka itulah orang-orang yang lalai.” (QS. 7:179) (Al A’Raf 179).
Nafsu adalah hal penentu pada diri manusia. Ingin bahagia yang hakiki? Kendalikanlah nafsumu, ingin celaka selamanya? Turuti nafsumu… pengendalian nafsu adalah kunci dalam hidup ini. Itulah pesan tersembunyi dari al-Ghazali bahwa nafsu adalah hal paling besar, hal yang paling menentukan. Bahkan Nabi Muhammad juga pernah bersabda bahwa jihad yang paling besar adalah jihad melawan hawa nafsu.
Kemudian al-Ghazali meneruskan pada pertanyaan keempat, “Apa yang paling berat di dunia ini?”. Murid-murid menjawab “besi...gajah”. Semua jawaban adalah benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah “MEMEGANG AMANAH”
إِنَّا عَرَضْنَا الْأَمَانَةَ عَلَى السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَالْجِبَالِ فَأَبَيْنَ أَن يَحْمِلْنَهَا وَأَشْفَقْنَ مِنْهَا وَحَمَلَهَا الْإِنسَانُ ۖ إِنَّهُ كَانَ ظَلُومًا جَهُولًا
Artinya: “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh” (QS. 33:72) (Al Ahzab 72).
Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi khalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak dapat memegang amanahnya. Saking beratnya, setiap hari kita disuguhi berita-berita tentang para pemimpin, anggota dewan, pengusaha dan tokoh-tokoh yang disinyalir tidak amanah harus berurusan dengan hukum.
Pertanyaan Imam al-Ghazali yang kelima adalah, “Apa yang paling ringan di dunia ini?”…Ada yang menjawab “kapas, angin, debu dan daun-daunan”. Semua itu benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling ringan di dunia ini adalah meninggalkan Sholat. Gara-gara pekerjaan kita meninggalkan sholat, gara-gara berbagai macam kesibukan kita begitu mudah meninggalkan sholat.
Kita harus ingat bahwa sholat adalah hal pertama yang ditanyakan Allah kepada manusia. Dan sholat adalah kewajiban terpenting di dunia ini. Namun anehnya, meski demikian sholat adalah hal termudah yang sering dilewatkan oleh orang-orang muslim? Ringan sekali melewatinya.
Dan pertanyaan keenam adalah, “Apakah yang paling tajam di dunia ini?”…
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, “pedang”. Benar kata Imam Ghozali, tapi yang paling tajam adalah “LIDAH MANUSIA” Karena melalui lidah, manusia begitu mudah menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri. Ironisnya, luka dan sakit akibat tajamnya lidah manusia jauh lebih membekas dan jauh lebih sulit hilang dibandingkan sakit atau luka bekas benda tajam. Ingatlah sebuah hadits yang menerangkan:
المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده
Artinya: “Seorang muslim adalah orang bisa menjaga orang muslim lainnya dari lisannya dan tangannya.”
So, sering-seringlah merenung bahwa mati akan segera menjemput kita, insya Allah diri kita akan termotifasi untuk mengendalikan nafsu, menjalankan sholat, menjaga lidah dan memegang amanah.

Minggu, 04 Desember 2011

Imam Tirmidzi; Perannya Dalam Pengembangan Hadits


Kitab hadits Imam Tirmidzi yang dikenal dengan Sunan al Tirmidzi merupakan salah satu dari kitab standard hadits (kutub al hadits al sittah). Kitab ini disusun dengan sistematika pembahasan fiqh, disamping juga memuat berbagai aspek ilmu agama yang diperlukan dalam kehidupan masyarakat Islam, yaitu aq’id, ahkam, riqaq, ‘adah, tafsir, tawarikh wa al siyar, fitan, manaqib, dan masalib.
Dengan demikian, kajian terhadap Imam Tirmidzi ini dapat dikatakan merupakan kajian terhadap salah satu Ulama’ hadits terbesar dalam sejarah Islam, bagaimana ia menghadapi perkembangan ilmu keislaman yang pada masanya sedang mengalami kemajuan pesat, untuk dapat diteladani generasi masa kini.
Imam Tirmidzi telah mengintegrasikan dengan baik sekali dalam kitabnya, antara kajian hadits dan fiqh. Dalam kitabnya itu, Imam Tirmidzi menjelaskan derajat-derajat hadits yang dimuat, seperti hadits-hadits shahih, hasan, dan dla’if. Dalam kitabnya itu pula, yang di dalamnya terkandung hukum fiqh, Imam Tirmidzi menyertakan pula pendapat-pendapat para ulama’ dri berbagai madzhab, baik yang telah disepakati ataupun yang masih diperselisihkan.

Biografi Imam Tirmidzi

Nama lengkap Imam Tirmidzi adalah Abu ‘Isa Muhammad Ibn ‘Isa Ibn Tsawrah Ibn Musa Ibn al Dhahak al Sulami al Bughi al Tirmidzi. Ia di bangsakan dengan al Sulami karena berasal dari Bani Sulaim, dari Qabilah ‘Aylan, sedangkan al Bughi adalah nama desa tempat Imam Tirmidzi wafat, yakni di Bugh.
Imam Tirmidzi terkenal dengan sebutan Abu ‘Isa, yang ternyata sebagian ulama’ tidak menyenangi sebutan itu, karena ada hadits yang di-takhrij-kan Ibn Abi Syayban bahwa seorang pria tidak dibenarkan menggunakan sebutan atau nama Abu ‘Isa yang berarti ayah dari ‘Isa. Dalam hal ini al Qari memberi penjelasan, bahwa yang dilarang itu apabila nama Abu ‘Isa sebagai nama pertama atau nama asli, tetapi apabila hanya sebagai sebutan atau julukan, maka tidak menjadi masalah.[1]
Beberapa Penulis tidak menyebutkan secara pasti kapan Imam Tirmidzi dilahirkan. Tetapi menurut Ahmad Muhammad Syakir sebagaimana yang telah dikutip dari Syaikh Muhammad ‘Abd al Hadi al Sindi, bahwa Imam Tirmidzi lahir pada tahun 207 H. Ini terjadi mungkin akibat dikutip dari Penulis terdahulu. Masalahnya pada zaman dahulu memang sering kali ulama’ sebagai orang yang terkenal, orang besar, dicatat saat wafatnya, tetapi jarang diketahui dan dicatat hari kelahirannya, karena budaya mencatat tanggal lahir bagi seseorang belum memasyarakat.[2]
Imam Tirmidzi dikenal sebagai salah seorang dari para ulama’ yang mendapat asuhan dan didikan khusus dari Imam Bukhari. Dari beliaulah Imam Tirmidzi mempelajari ilmu hadits, mendalami fiqh, serta mengadaklan muadharah sebagaimana kebiasaan para ulama’ pada masa itu.[3]
Dalam memperdalam ilmu dan memperluas pandangan keilmuannya, Imam Tirmidzi juga melakukan pendekatan danbelajar kepada ulama’ hadits terkemuka yang lain, seperti Imam Muslim, bu Dawud Sulayman Ibn al ‘Ash al Sijistani. Dalam hal menyempurnakan kitab ‘Ilal, al Rijal dan Fann (seni) hadits, ia mendapatkan banyak masukan dari Imam ‘Abdullah Ibn Abd al Rahman dan Ibn Zur’ah al Razi.[4]
Berkat kecerdasan dan kepintarannya dalam bidang hadits, Imam Bukhari merasa kagum kepadanya sekaligus mengakui kelebihannya tersebut. Sebagai bukti adanya kekaguman tersebut, ada pernyataan bahwa Imam Tirmidzi memenuhi syarat sebagai yang dapat dijadikan anutan dalam bidang hadits.
Selain Imam Bukhari, Ibnu Hibban al Busti juga mengakui kemapuan Imam Tirmidzi dalam hal menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti hadits, sehingga ia menjadi sumber pengambilan hadits para ulama’ terkenal, termasuk Imam Bukhari ketika menyusun haditsnya. Namun menurut Ibnu Hazm, Imam Tirmidzi adalah sosok yang tidak dikenal oleh para ulama’ (majhul). Meskipun begitu, ulama’ lain berpendapat bahwa anggapan Ibnu Hazm itu tidak mempengaruhi ketokohan Imam Tirmidzi dalam bidang hadits.[5] Bukti yang monumental, yang diakui dan dapat menjadi khazanah Islam ialah kitabnya Jami’ al Shahih, yang berisikan 3. 956 buah hadits yang meliputi delapan pokok materi, yaitu hukum, sirah Nabi Muhammad, kitab tafsir, akhlaq dan lain-lain.
Imam Tirmidzi juga menulis kitab al Syama’il, yang dikhususkan menjelaskan sifat-sifat  Nabi Muhammad. Kalau kitab Jami’ al Shahih dibahas yang menyangkut unsur pertama, perkataan, kedua, perbuatan dan ketiga, ketetapan Nabi Muhammad SAW, maka kitab al Syama’il ini membahas unsur yang keempat, yaitu sifat-sifat Nabi SAW.[6]
Mengenai karya Imam Tirmidzi, yaitu kitab al Jami’ al Shahih, Ibnu Muhammad Ali Anshari, yang menyatakan bahwa kitab ini memiliki keistimewaan bila dibandingkan dengan kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Kedua kitab ini hanya dapat dipahami dan dapat diambil manfaatnya oleh orang-orang yang berilmu luas. Tapi berbeda dengan kedua kitab tersebut, Kitab Shahih Imam Tirmidzi dapat dengan mudah dapat memahami isinya.[7]

Peran Imam Tirmidzi Dalam Pengembangan Hadits

A.    Merumuskan Hadits Hasan
Sebagaimana diketahui bersama bahwa dalam kajian hadits dikenal istilah mardud  dan maqbul. Sebuah hadits yang dinyatakan  maqbul  dapat dijadikan hujah, yakni dapat dijadikan pedoman dan panduan pengalaman syari’at, dapat dijadikan alat istinbath dan bayan terhadap al Qur’an, sedangkan hadits mardud merupakan hadits yang ditolak sehingga tidak dapat dijadikan hujah.[8]
Ditinjau dari segi maqbul dan mardud diatas, hadits dapat dibagi menjadi hadits shahih, hadits dlaif, dan hadits hasan.[9]
Hadits Shahih adalah hadits yang musnad, yakni muttashil-nya sanad, yang dinukil oleh rawi-rawi yang ‘adil,  dlabith, sehingga sampai kepada Rasulullah atau orang yang bertemu Rasulullah (sahabat atau bukan sahabat), serta tidak ber-‘illat dan tidak janggal.[10]
Hadits Dlaif adalah hadits yang tidak mengumpulkan sifat-sifat hadits shahih atau sifat-sifat hadits hasan. Pengertian yang lain menyebutkan bahwa hadits dlaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shahih atau hadits hasan.[11] Dengan perkataan lain dapat dirumuskan, bahwa hadits dlaif adalah hadits yang diketahui perawi yang menukil hadits itu tertuduh kurang amanah, hafalannya lemah dan diriwayatkan oleh orang yang tidak dikenal.[12]
Dalam hal ditemukan hadits perawinya adil, tetapi kurang kuat hafalannya, sedangkan hadits-nya masyhur serta tidak ada cacat atau ditemukan hadits­ yang sanad-nya banyak, hanya saja perawinya tidak dikenal, tetapi perawi itu tidak terdapat dalam daftar perawi lemah dan berbohong, maka hadits itudi bawah derajat shahih, tetapi di atas derajat dlaif. Terhadap hadits seperti inilah kemudian Imam Tirmidzi memberi nama hadits tersebut dengan sebutan hadits hasan.[13]
Dengan demikian yang disebut dengan hadits hasan adalah hadits yang dinukil oleh rawi yang kurang sempurna ke-dlabith-annya, tetapi selamat dari ‘illat dan kejanggalan.[14]
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa istilah hadits hasan muncul dikarenakan adanya husn al dzan (prasangka baik) terhadap perawi hadits, sehingga hadits yang diriwayatkan menjadi hasan, hanya saja tidak sampai pada derajat shahih. Dengan kata lain, hadits hasan hampir sama dengan hadits shahih. Perbedaannya hanya dalam soal ke-dlabith-an rawi. Hadits shahih rawi-nya sempurna dlabith-nya (tam dlabith), sedangkan hadits hasan rawi-nya kurang sempurna dlabith­-nya (qalil dlabith).
Dengan demikian Penulis sepakat dengan keterangan yang menyatakan bahwa al Tirmidzi adalah orang pertama yang mempopulerkan pembagian hadits menjadi tiga macam tingkatan, yakni shahih, hasan , dan dlaif.

B.     Isnad dalam Kitab Jami’ al Tirmidzi
Para ulama’ hadits sependapat bahwa yang namanya isnad merupakan sesuatu yang sangat penting dan ilmu yang demikian itu hanya dimiliki oleh umat Islam, agama lain tidak memiliki. Isnad ini merupakan suatu cara pemindahan berita dari orang yang terpercaya kepada orang terpercaya lagi sampai kepada Nabi SAW.[15]
Istilah isnad sendiri baru digunakan secara luas pada abad kedua hijriah,[16]dimana para penyusun koleksi shahih mulai memaparkan aturan formal untuk menilai keotentikan hadits  atas dasar isnad-nya. Mereka harus menyaring semua hadits yang dapat mereka temukan, dan memilih hadits yang isnad-nya memenuhi standar yang ketat.[17]
Ketika isnad dijadikan standard untuk menilai keotentikan hadits, secara tidak langsung, berarti memberikan pengertian kepada kita betapa pentingnya sistem periwayatan hadits, walaupun tidak menjadi persyaratan dasar dalam penentuan maqbul – mardud-nya hadits. Namun begitu, sistem periwayatan ini dapat mempengaruhi dalam thariqah tarjih, yakni bila ada dua hadits maqbul yang saling bertentangan.
Melihat manfaat isnad yang sangat penting ini,  Imam Tirmidzi kemudian menerapkan ilmu isnad dalam kitab Jami’ al Shahih al Tirmidzi karena manfaat dari ilmu isnad ini antara lain:
a.       Untuk mengetahui rawi masing-masing hadits;
b.      Untuk mengetahui jumlah rawi yang diperselisihkan dan yang disepakati;
c.       Untuk mengetahui rawi yang diperselisihkan, karena adanya penambahan dan pengurangan;
d.      Untuk mengetahui periwayatan karena adanya tambahan penjelasan.
Adapun sistematika yang digunakan oleh Imam Tirmidzi adalah sebagai berikut:
1.      Pengumpulan riwayat hadits dengan cara-cara.
a)      Mengumpulkan beberapa isnad dalam satu matan hadits.
b)      Memperbanyak isnad dalam dalam satu matan.
c)      Masing-masing isnad disebutkan pada masing-masing matan.
d)     Menunjuk kepada isnad hadits, karena sudah terkenal dan tel;ah dimaklumi para ulama’.
2.      Meriwayatkan hadits dengan sistem bab per bab secara terperinci.[18]
Memperhatikan hal-hal tersebut di atas, maka dapat dikatakan bahwa cara yang dilakukan oleh Imam Tirmidzi ini merupakan pembahasan yang mendalam tentang pemikiran lama yang terpadu dengan pola pikir modern, sebab dengan usaha itu pembahasan yang pendek dalam kitab Jami’ al Shahih al Tirmidzi berarti telah membahas ribuan hadits yang terkumpul berjilid-jilid, dalam waktu yang relatif pendek dari kitab-kitab hadits lain.[19]

C.    Ilmu Mukhtalif Hadits dalam Jami’ Shahih al Tirmidzi
Pembahasan mukhtalif hadits merupakan salah satu pembahasan yang cukup penting dan strategis dalam mempertahankan sunnah dari tanggapan negatif. Oleh karena itu telah ditulis oleh para ulama’ untuk menangkis tanggapan negatif tersebut.
Ilmu mukhtalif hadits adalah pengetahuan yang membahas hadits-hadits yang pada lahirnya tampak adanya pertentangan, baik yang dapat dikompromikan maupun yang yang tidak dapat.[20]
Imam Tirmidzi juga telah membahas dengan bagus sekali dengan dasar ilmunya yang mendalam, yang merupakan seni yang menyempurnakan ilmu ulama’ dalam memadukan ilmu riwayah, dirayah, dan akal. Dalam hal menghadapi hadits  yang muhkatalif, Imam Tirmidzi telah menggunakan dua pendekatan.
1.      Melakukan penelitian terhadap permasalahan yang menjadi dasar ikhtilaf pada kedua hadits,
2.      Mengadakan kompromi terhadap dua hadits yang pada lahirnya terdapat pertentangan.[21]
Langkah yang diambil Imam Tirmidzi, memang belumlah sempurna. Namun begitu, kalau kita melihatnya dengan membandingkan apa yang dilakukan oleh ulama’ pada masa itu, tampak bahwa apa yang dilakukan oleh Imam Tirmidzi ini cukup brilian, dimana Imam Tirmidzi ini lebih menitik beratkan pada kebenaran material dari hadits yang dibahas. Hal ini berbeda dengan apa yang dibuat oleh Imam Syafi’i yang lebih menitik beratkan pada suatu tolok ukur baik al Qur’an, hadits, maupun pendapat ulama’.[22]
Secara umum langkah yang diambil apabila ada dua hadits maqbul nilainya, namun saling berlawanan lahirnya (mukhtalif) maka cara mengatasinya adalah:
  1. Men-jama’-kan (mengkompromikan) keduanya sampai hilang perlawanannya, kedua-duanya diamalkan.
  2. Dicari rajih-marjuh­-nya (tarjih), hadits yang rajih diamalkan dan yang marjuh ditinggalkan. Dari segi ini ada tiga pandangan:
1)      Dari segi sanad (’itibar sanad);
a)      Rawi yang banyak lebih kuat (rajih) daripada yang sedikit.
b)      Rawi sahabat besar lebih kuat (rajih) daripada rawi sahabat kecil.
c)      Rawi yang tsiqah lebih kuat (rajih) daripada rawi yang kurang tsiqah.
2)      Dari segi matan (‘itibar matan);
a)      Hadits yang mempunyai arti hakikat me-rajih-kan hadits yang mempunyai arti majazi.
b)      Hadits yang mempunyai petunjuk maksud dari dua segi me-rajih-kan hadits  yang hanya mempunyai petunjuk maksud arti satu segi.
c)      Matan hadits qauli me-rajih yang fi’li.
3)      Dari segi hasil penunjukan (madlul). Madlul yang mutsbit (positif) me-rajih-kan yang naïf (negatif).
  1. Dicari nasikh-mansukh-nya, yang nasikh diamalkan dan yang mansukh ditinggalkan. Adapun cara nasakh adalah sebagai berikut:
1)      Penjelasan Syar’i sendiri (melalui pernyataan Nabi).
2)      Penjelasan dari sahabat, mereka menyaksikan wurud-nya hadits.
3)      Diketahui masa wurud-nya hadits:
a)      Terdapat kata-kata ibtida’ atau awal.
b)      Terdapat kata-kata qabliyah.
c)      Terdapat kata-kata ba’diyah.
d)     Terdapat kata-kata yang menunjukkan waktu ; sebulan sebelum, sebulan sesudah, setahun sebelum, setahun sesudah dan lain-lain.
  1. Di-tawaquf-kan bila tidak bisa di-jama’, di-tarjih, dan di-nasakh. Hadits-nya tidak diamalkan.[23] 

D.    Ilmu Periwayatan Hadits dalam Jami’ Shahih al Tirmidzi
Sebagaimana diketahui ilmu periwayatan hadits merupakan pengetahuan yang menerangkan sifat-sifat perawi hadits, yakni mengenai ketaatan dan ketaqwaan mereka terhadap perintah Allah, yang disebut dengan al ‘adalah, termasuk di dalamnya menghafal dan mengingat hafalannya, yang disebut dengan al dlabith. Sifat-sifat itu disebut ta’dil, sedangkan perawi yang tidak masuk kategori ‘adil dan dlabith, maka perawi tersebut diangap jarh. Dan ddalam sejarah ilmu hadits, ilmu periwayatan ini kemudian tumbuh menjadi ilmu al jarh wa al ta’dil.
Imam Tirmidzi mengembangkan ilmu al jarh wa al ta’dil dengan menulis kitab ‘Ilal sebagai “saka guru” dari ilmu itu, yang menjadi dasar ikutan tentang kriteria di atas. Imam Tirmidzi ini terkenal dengan pendapatnya yang keras, yang tersebut dalam ‘Ilal-nya itu bahwa mencela kepada orang itu diperbolehkan. Dan ia juga menolak orang yang tidak setuju. Ia juga mencela beberapa ulama’ hadits.
Berdasarkan sumber-sumber dari ahli hadits dan hasil penelitiannya, Imam tirmidzi menyimpulkan empat hal kaitannya dengan al jarh wa al ta’dil, yaitu:
1.      Beberapa ulama’ salaf yang termasuk ta’dil, seperti Hasan al Bashri, Syu’bah Ibn al Hajaj, Malik, Waqi’, Abd al Rahma Ibn Mahdi. Mereka ini disebut Imam Tirmidzi sebagai orang-orang yang taqwa, yang selalu menghidari perbuatan yang haram, sehingga periwayatannya dapat dijadikan hujjah.
2.      Mencela dan memuji yang dilakukan ulama’ merupakan nasehat bagi kaum muslimin. Menurut Imam Tirmidzi, hal ini bukan untuk merongrong kewibawaan, dan menyebar aib manusia, namun karena adanya hadits al din al nashihah. Oleh karenanya dibenarkan membicarakan pelaku isnad hadits.
3.      Kesaksian dalam masalah agama, menurut Imam Tirmidzi lebih berhak untuk dikuatkan daripada kesaksian harta.
4.      Menurut Imam Tirmidzi, ahli bid’ah tidak disebut sebagai perawi, bahkan wajib dicegah dan tidak diakui sebagai saksi.[24]
Demikianlah beberapa peranan yang dimainkan oleh Imam Tirmidzi dalam pengembangan studi hadits, yang manfaatnya masih tetap bisa kita rasakan sampai saat ini, dan juga pada masa-masa yang akan datang.

Kesimpulan

Dari uraian tentang Peran Imam Tirmidzi dalam pengembangan studi hadits di atas, kiranya dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Imam Tirmidzi adalah orang yang pertama kali memperkenalkan istilah hadits hasan, yakni hadits yang dinukil oleh rawi yang kurang sempurna ke-dlabith-annya, tetapi selamat dari ‘illat dan kejanggalan. Dengan demikian istilah hadits hasan ini hampir sama dengan hadits shahih. Perbedaannya hanya dalam soal ke-dlabith-an rawi. Hadits shahih rawi-nya sempurna dlabith-nya (tam dlabith), sedangkan hadits hasan rawi-nya kurang sempurna dlabith­-nya (qalil dlabith).
  2. Sistematika isnad yang  digunakan oleh Imam Tirmidzi ini merupakan pemikiran lama yang terpadu dengan pola pikir modern, sebab dengan usaha itu pembahasan yang pendek dalam kitab Jami’ al Shahih al Tirmidzi telah membahas ribuan hadits yang terkumpul berjilid-jilid, dalam waktu yang relatif pendek dari kitab-kitab hadits lain.
  3. Dalam menghadapi ikhtilaf al hadits, Imam Tirmidzi menggunakan dua macam pendekatan, yaitu melakukan penelitian terhadap permasalahan yang menjadi dasar ikhtilaf pada kedua hadits serta mengadakan kompromi terhadap dua hadits yang pada lahirnya terdapat pertentangan.
  4. Imam Tirmidzi mengembangkan ilmu al jarh wa al ta’dil dengan menulis kitab ‘Ilal sebagai “saka guru” dari ilmu itu. Imam Tirmidzi juga terkenal dengan pendapatnya yang keras, bahwa mencela kepada orang itu diperbolehkan. Dan ia juga menolak orang yang tidak setuju. Selain itu dia juga mencela beberapa ulama’ hadits.

DAFTAR PUSTAKA

Sutarmadi, Ahmad, al Imam al Tirmidzi; Peranannya dalam Pengembangan Hadits dan Fiqh, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998
Soetari, Endang, Ilmu Hadits, Bandung: Amal Bhakti Press, Cet. II, 1997
‘Itr, Nur al Din, al Imam al Tirmidzi, Mesir: Lajnah Ta’lif wa Tarjamah wa al Nasyr, 1970
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jilid I, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, Cet. X, 2002
Shalih, Subhi, ‘Ulum al Hadits wa Mushthalahuhu, Beirut: Daar al ‘Ilm li al Malayin, 1965
Brown, Daniel W., Menyoal Relevansi Sunnah dalam Islam Modern, terj. Jaziar Radianti, Bandung: Mizan, 2000
Soebahar, Erfan, Menguak Fakta Keabsahan al Sunnah; Kritik Musthafa al Siba’i terhadap Pemikiran Ahmad Amin Mengenai Hadits dalam Fajr al Islam, Jakarta: Prenada Media, 2003


[1] Ahmad Sutarmadi, al Imam al Tirmidzi; Peranannya dalam Pengembangan Hadits dan Fiqh, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1998, hlm. 49 et. Seq.
[2] Ibid., hlm. 52
[3] Endang Soetari, Ilmu Hadits, Bandung: Amal Bhakti Press, Cet. II, 1997, hlm. 312
[4] Nur al Din ‘Itr, al Imam al Tirmidzi, Mesir: Lajnah Ta’lif wa Tarjamah wa al Nasyr, 1970, hlm. 64
[5] Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jilid I, Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve, Cet. X, 2002, hlm. 105
[6] Ahmad Sutarmadi, Op. Cit., hlm. 64
[7] Endang SOetari, Op. Cit., hlm. 313
[8] Ibid., hlm. 139
[9] Subhi Shalih, ‘Ulum al Hadits wa Mushthalahuhu, Beirut: Daar al ‘Ilm li al Malayin, 1965, hlm. 141
[10] Ibid., hlm. 145
[11] Endang Soetari, Op. Cit., hlm. 143
[12] Ahmad Sutarmadi, Op. Cit., hlm. 94
[13] Ibid.
[14] Subhi Shalih, Op. Cit., hlm. 156
[15] Nur al Din ‘Itr, Op. Cit., hlm. 71
[16] Daniel W. Brown, Menyoal Relevansi Sunnah dalam Islam Modern, terj. Jaziar Radianti, Bandung: Mizan, 2000, hlm. 120
[17] Hal inilah yang dilakukan oleh Imam Bukhari yang telah menyeleksi tidak kurang 600.000 hadits, kemudian disaringnya menjadi sekitar 4.000 hadits yang dianggap shahih. Lihat Erfan Soebahar, Menguak Fakta Keabsahan al Sunnah; Kritik Musthafa al Siba’i terhadap Pemikiran Ahmad Amin Mengenai Hadits dalam Fajr al Islam, Jakarta: Prenada Media, 2003, hlm. 164 et.seq.
[18] Ahmad Sutarmadi, Op. Cit., hlm. 110
[19] Ibid., hlm. 122
[20] Ibid.
[21] Ibid., hlm. 125
[22] Ibid.
[23] Endang Soetari, Op. Cit., hlm. 161 et.seq
[24] Ibid., hlm. 133 et. Seq.

Jumat, 08 April 2011

Clifford Geertz dan Agama Jawa (Abangan, Santri dan Priyayi)

Clifford Geertz adalah penulis buku legendaris The Religion of Java, yang populer sekaligus penting bagi diskusi tentang agama di Indonesia, khususnya di Jawa. Pandangan Geertz yang mengungkapkan tentang adanya trikotomi--abangan, santri dan priyayi--di dalam masyarakat Jawa, ternyata telah mempengaruhi banyak orang dalam melakukan analisis baik tentang hubungan antara agama dan budaya, ataupun hubungan antara agama dan politik. Dalam diskursus interaksi antara agama, khususnya Islam, dan budaya di Jawa, pandangan Geertz telah mengilhami banyak orang untuk melihat lebih mendalam tentang interrelasi antara keduanya. Keterpengaruhan itu bisa dilihat dari beberapa pandangan yang mencoba menerapkan kerangka berfikir Geertz ataupun mereka yang ingin melakukan kritik terhadap wacana Geertz.

Biografi Clifford Geertz

Clifford Geertz dilahirkan di San Francisco, California, Amerika Serikat pada tanggal 23 Agustus 1926. Dia merupakan ahli antropologi budaya yang beberapa kali melakukan penelitian lapangan di Indonesia dan Maroko. Dia menulis esai tentang ilmu-ilmu sosial serta merupakan pelopor pendekatan “interpretif” dalam bidang antropologi.
Karir Geertz diawali dari dunia militer, dimana dia melayani Angkatan Laut Amerika selama Perang Dunia II. Adapun karir akademiknya dimulai ketika dia menerima gelar sarjana dalam bidang filsafat dari Antioch College, Ohio, pada tahun 1950.[1] Dari Antioch ia melanjutkan studi antropolgi di Harvard University. Pada tahun keduanya di Harvard ini, ia bersama isterinya, Hildred, pergi ke Pulau Jawa dan tinggal di sana selama dua tahun untuk mempelajari masyarakat multiagama, multiras  yang kompleks di sebuah kota kecil –Mojokuto. Setelah kembali ke Harvard, Geertz pada tahun 1956 memperoleh gelar doktor dari Harvard’s Departement of Social Relations dengan spesialisasi dalam antropologi.[2]
Sebelum bergabung dengan Institute for Advanced Study, sebuah lembaga penelitian yang pernah menjadi rumah bagi para pemikir besar seperti Albert Einstein, Geertz  mengajar di Universitas Chicago, sebagai profesor antropologi dan kajian perbandingan negara-negara baru. Ia juga pernah mengajar sebagai profesor tamu di Universitas Oxford, dan sejak 1975 sampai 2000, ia menjadi profesor tamu di Universitas Princeton yang kampusnya hanya berjarak sekitar 2 kilometer dari Institute for Advanced Study. Tahun 2000, Geertz pensiun dari Institute for Advanced Study, tetapi tidak mengurangi produktifitasnya untuk terus menulis.[3]
Adapun tema yang dibicarakan Geertz dalam berbagai esai dan buku yang telah diterbitkan meliputi seluruh spekturm kehidupan sosial manusia: dari pertanian, ekonomi, dan ekologi hingga ke pola-pola kekeluargaan, sejarah sosial, dan politik dari bangsa-bangsa berkembang; dari seni, estetika, dan teori sastra hingga ke filsafat, sains, tehnologi, dan agama. Namun begitu, perhatian utama Geertz lebih ditekankan pada pemikiran kembali secara serius terhadap hal-hal pokok di dalam praktek antropologi dan ilmu sosial yang lain –pemikiran kembali yang secara langsung berhubungan dengan usaha memahami agama.[4]
Sebagai seorang antropolog, Clifford Geertz menjadi terkenal dan populer di Indonesia setelah melakukan penelitian di Jawa dan Bali, yang menghasilkan beberapa buku penting tentang Indonesia. Dan yang paling pokok, khususnya yang berkaitan dengan kajian Penulis, adalah kajiannya tentang agama Jawa dan politik aliran (abangan, santri dan priyayi).[5]
Geertz adalah salah seorang generasi pertama Indonesianis yang selalu menaruh perhatian besar tentang perkembangan yang terjadi di Indonesia. Ia memang tak pernah memiliki murid dari Indonesia, tak seperti Indonesianis lain misalnya Daniel Lev atau Benedict Anderson yang telah menghasilkan banyak anak didik dari Indonesia. Tetapi, perhatian Geertz yang besar terhadap Indonesia sangat mempengaruhi perkembangan diskursus ilmu sosial di negeri ini.
Sebagaimana dituturkan oleh Ignas Kleden, Geertz telah menghabiskan waktu selama 10 tahun lebih dalam penelitian lapangan (di Jawa, Bali, dan Maroko) dan 30 tahun digunakannya untuk menulis tentang hasil-hasil penelitiannya, dengan tujuan menyampaikan pesona studi kebudayaan kepada orang-orang lain.
Clifford Geertz meninggal dunia di kediamannya di Pennsylvania, setelah menjalani operasi jantung di Rumah Sakit Universitas Pennsylvania, Amerika Serikat, Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2006 dalam usia 80 tahun dengan meninggalkan banyak karya penting seperti The Interpretation of Cultures, Islam Observed: Religious Development in Morocco and Indonesia, Available Light, Local Knowledge, Works and Lives: The Anthropologist as Author, After The Fact: Two Countries, Four Decades, One Anthropologist, The Religion of Java,[6] Peddlers and Princes, The Social History of an Indonesian Town, Kinship in Bali, Negara: The Theater State in 19th Century Bali, dan Agricultural Involution.[7]

Latar Belakang Pemikiran

Untuk memahami buku The Religion of Java tampaknya tidak akan lengkap tanpa mengetahui terlebih dahulu latar belakang antropologi Geertz. Dan semua itu akan tampak jelas dengan memperhatikan latar belakang pendidikan antropologinya, yakni Harvard University. Melihat latar belakang pendidikan Geertz di bidang antropologinya ini, tampaknya ide agama dan budaya Geertz berkembang di bawah dua pengaruh utama, yaitu tradisi antroplogi Amerika yang independen dan kuat, dan perspektif tentang ilmu sosial yang ia jumpai saat belajar di Harvard dibawah teoritisi terkemuka, Talcott Parsons.[8]
Dalam tradisi antropologi Amerika,[9] ditegaskan bahwa setiap teori harus berasal dari etnografi “partikular” yang teliti, yaitu suatu studi yang berpusat pada satu komunitas dan mungkin memakan waktu bertahun-tahun atau berpuluh-puluh tahun untuk menyelesaikannya. Disamping kerja lapangan, para perintis antropologi Amerika juga memberi tekanan pada “budaya” sebagai unit kunci studi antropologi. Mereka menegaskan bahwa di dalam studi lapangan, mereka tidak hanya meneliti sebuah masyarakat, tetapi juga suatu sistem ide, adat istiadat, sikap, simbol, dan institusi yang lebih luas dimana masyarakat hanyalah suatu bagian. Dan saat mahasiswa, tentu saja Geertz telah menyerap sebagian besar ide-ide utama para perintis antropologi Amerika seperti Boas, Kroeber, Lowie dan Benedict kedalam perspektif antropologinya.[10]
Adapun terhadap perspektif ilmu sosial, tampaknya Talcott Parsons –gurunya di Harvard- telah bertindak sebagai penyalur ide-ide Weber kepada Geertz.[11] Parson ini merupakan teoritisi sosial terkemuka Amerika waktu itu yang sangat terpengaruh oleh sosiolog besar asal Jerman, Max Weber. Parson ini juga yang telah menerbitkan studi-studi orisinil dan brilian tentang hubungan antara agama dan masyarakat. Parson ini pula yang menerjemahkan beberapa karya Weber serta menjelaskan ide-ide pokoknya.
Dari Parson ini, Geertz diperkenalkan dengan ide-ide Weber, terutama tentang pandangan Max Weber bahwa manusia adalah makhluk yang terjebak dalam jejaring (web) makna yang mereka buat sendiri, maka budaya adalah jejaring itu. Dari pandangan ini, Geertz kemudian mencoba mengelaborasi pengertian kebudayaan sebagai pola makna (pattern of meaning) yang diwariskan secara historis dan tersimpan dalam simbol-simbol yang dengan itu manusia kemudian berkomunikasi, berperilaku dan memandang kehidupan.[12]  Lebih lanjut Geertz juga berpendapat bahwa untuk memahami dunia manusia yang sarat makna, tidak cukup dengan mengandalkan logika positivisme tetapi juga harus melibatkan metode penafsiran atas motivasi aktor penciptanya serta berbagai komponen yang turut membentuk jaringan makna dimana aktor tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari komunitasnya.[13] Bertolak dari pemikiran seperti ini, tidaklah mengherankan jika kemudian analisis Geertz tentang kebudayaan dan manusia tidaklah berupaya menemukan hukum-hukum seperti di ilmu-ilmu alam, melainkan kajian intepretatif untuk mencari makna (meaning).
Dibawah pengaruh pemikiran ala Weberian dan juga tradisi antropologi Amerika ini, Geertz tertarik untuk memfokuskan diri pada interpretasi simbol-simbol yang diyakininya memberikan arti dan aturan kehidupan masyarakat. Namun begitu, tampaknya Geertz tidak hanya mau menerima teori-teori dari para pendahulunya secara taken for granted, dimana dia ternyata mencoba menyimpang dari tradisi antropologi sebelumnya yang memberi perhatian utama kepada kelompok suku, atau pemukiman di sebuah pulau terpencil, komunitas kecil petani atau penggembala, atau suku-suku terasing yang cenderung menghilang.[14] Sebaliknya, Geertz justru lebih tertarik memperhatikan bagaimana aspek-aspek kehidupan yang berbeda bercampur dalam suatu kesatuan budaya dalam menyiapkan deskripsi yang detail dan sistematis tentang masyarakat non-Barat.[15]
Kaitannya dengan pemilihan kota “Mojokuto” sebagai obyek penelitiannya, menurut Geertz itu hanya sebuah kebetulan belaka.[16] Namun begitu, menurut Nono Makarim –salah seorang murid Geertz di Harvard dan juga pernah napak tilas Geertz di Pare- pemilihan Indonesia adalah karena Indonesia pada tahun 1950-an dianggap sebagai salah satu negara yang memiliki konstitusi yang paling maju di dunia, yang menjamin kebebasan[17] dan kaya akan budaya dan model keberagamaannya. Kemudian, “Mojokuto” dipilih untuk memberikan kontras terhadap kecenderungan tradisi antropologi Amerika, karena kota kecil itu mempunyai penduduk yang melek huruf, dengan tradisi yang tua, urban, sama sekali tidak homogen serta sadar dan aktif secara politik. Di sana tampak jelas kebudayaan bukanlah sesuatu yang serba utuh dan padu, melainkan penuh variasi dan diferensiasi yang sangat jauh dari pengertian kebudayaan sebagai kesatuan pola tingkah laku yang terdapat pada suatu kelompok orang.[18]
Diakui, “Mojokuto” ini memang merupakan suatu kota kecil di Jawa Timur yang tak bisa mewakili kebudayaan Jawa secara keseluruhan. Namun bagi Geertz, “Mojokuto” merupakan suatu tempat di mana makna “kejawaan” itu dibumikan.[19] “Mojokuto” begitu complicated akibat benturan budaya, dimana Islam, Hinduisme, dan tradisi animisme pribumi “berbaur” dalam satu sistem sosial.[20]
Dalam upayanya untuk menguak fenomena menarik berkenaan dengan masyarakat di Mojokuto, Geertz melihatnya sebagai suatu sistem sosial dengan kebudayaannya yang akulturatif dan agamanya yang sinkretik, yang terdiri atas sub-kebudayaan Jawa yang masing-masing merupakan struktur-struktur sosial yang berlainan. Struktur-struktur sosial yang dimaksud adalah Abangan (yang intinya berpusat di pedesaan), Santri (yang intinya berpusat di tempat perdagangan atau pasar), Priyayi (yang intinya berpusat di kantor pemerintahan, di kota).[21] Namun demikian, ketiga inti struktur sosial di Jawa; desa, pasar, dan birokrasi pemerintah pada masa itu oleh Geertz dipandang dalam pengertian yang luas.[22]
Menurut Geertz, tiga tipe kebudayaan –abangan, santri, dan priyayi- merupakan cerminan organisasi moral kebudayaan Jawa, dimana ketiganya ini merupakan hasil penggolongan penduduk Mojokuto berdasarkan pandangan mereka, yakni kepercayaan keagamaan, preferensi etnis dan ideologi politik. Selain itu, di Mojokuto ini juga terdapat lima jenis mata pencaharian utama –petani, pedagang kecil, pekerja tangan yang bebas, buruh kasar dan pegawai, guru atau administratur- yang kesemuanya mencerminkan dasar organisasi sistem ekonomi kota ini dan darimana tipologi ini dihasilkan.[23]
Dengan kenyataan tersebut diatas serta berbekal kerangka pikir ala Weberian, tampaknya Geertz melihat bahwa dibalik pernyataan sederhana penduduk Jawa yang 90 % beragama Islam, sesungguhnya terdapat variasi dalam sistem kepercayaan, nilai, dan upacara yang berkaitan dengan masing-masing struktur sosial tersebut. Oleh karena itu, masalah-masalah yang perlu dirumuskan dalam penelitian di Mojokuto ini adalah sebagai berikut:
  1. Sejauhmana realitas kemajuan, kedalaman dan kekayaan kehidupan spiritual masyarakat  Jawa –yang notabenenya lebih dulu mengalami peradaban daripada Inggris?[24]
  2. Bagaimana hubungan antara struktur-struktur sosial yang ada dalam suatu masyarakat dengan pengorganisasian dan perwujudan simbol-simbol?
  3. Bagaimana para anggota masyarakat mewujudkan adanya integrasi dan disintegrasi dengan cara mengorganisasi dan mewujudkan simbol-simbol tertentu?[25]

Metode Penelitian Geertz

Secara tersurat –sebagaimana ditulis Parsudi Suparlan- Geertz memang tidak mengatakan kerangka teori apa yang dipakai. Namun demikian, penelitian lapangan yang dilakukan dalam rangka penyusunan laporan untuk disertasi doktoralnya di Departemen Hubungan Sosial Universitas Harvard ini, tampaknya Geertz menggunakan penelitian kualitatif,[26] dengan pendekatan yang berorientasi hermeneutik, yang belakangan dikenal dengan pendekatan interpretif.[27] Dengan pendekatan interpretif ini, Geertz melihat kebudayaan sebagai sistem pemaknaan yang harus dipahami secara semiotik, yakni sebagai jejaring makna (webs of significance) atau pola-pola makna yang terwujud sebagai simbol-simbol sehingga analisis terhadapnya haruslah bersifat interpretif, yakni untuk menelusuri makna,[28] dan menemukan maksud di balik apa yang dilakukan orang, signifikansi ritual, struktur, dan kepercayaannya bagi semua kehidupan dan pemikiran.[29]
Adapun untuk mengurai jejaring makna tersebut, Geertz menggunakan teori “Skismatik dan Aliran”. Namun begitu, Teori Skismatik Geertz ini sedikit berbeda dengan teori skismatik-nya Robert Jay, dimana menurut Teori Skismatik Jay, akar-akar konfrontasi (skisma) antara santri dan abangan bermula dari proses islamisasi awal di berbagai tempat, khususnya Jawa. Wilayah-wilayah yang pada umumnya pengaruh Hindu-Budha-nya tipis –terutama daerah-daerah pesisir utara Jawa, telah mengkonversi Islam secara total dan menerima apa adanya. Sehingga, mereka-mereka ini kelak akan menjadi kekuatan Islam yang skripturalis, atau lebih tepat disebut “santri”. Sebaliknya, untuk wilayah-wilayah tertentu di pedalaman dimana kekuatan Hindu-Budha-nya cukup kuat terutama daerah-daerah pedalaman, seringkali menunjukkan antara Islam dan kekuatan lokal saling melakukan penetrasi. Sehingga kemudian transformasi sosial-budaya dan agama menjadi sesuatu yang sinkretik dan pada akhirnya banyak melahirkan kelompok-kelompok abangan.[30]
Clifford Geertz mengelaborasi kenyataan ini lebih jauh lagi, bahwa ternyata skismatik sebagai fenomena pertarungan antara Islam dan kekuatan lokal, pada dimensi-dimensi tertentu sebenarnya tidak bisa menggambarkan secara utuh kenyataan Islam di Jawa. Ternyata masih ada kekuatan lain selain abangan dan santri dalam kenyataan sosial budaya masyarakat Jawa, yakni kelompok “priyayi”. Kelompok ini dalam keseharian, memiliki sejumlah karakter yang berbeda seperti apa yang biasa dilakukan oleh para santri dan abangan.[31]
Adapun mengenai metode kerja yang digunakan Geertz dalam penyusunan buku The Religion of Java ini, sebagaimana yang diungkapkan oleh Geertz sendiri, meliputi tiga tahapan. Tahap Pertama, Persiapan intensif dalam Bahasa Indonesia di Universitas Harvard, yang kemudian dilanjutkan dengan mewawancarai sarjana-sarjana Belanda yang ahli tentang Indonesia di Universitas Leiden dan di Tropical Institute, Amsterdam, pada bulan Juli sampai Oktober 1952.
Tahap Kedua, dari bulan Oktober 1952 sampai Mei 1953 mempelajari bahasa Jawa di Yogyakarta dengan mempergunakan mahasiswa-mahasiswa UGM sebagai media untuk memperoleh pengetahuan umum mengenai kebudayaan dan kehidupan kota Jawa. Pada tahap ini juga dilakukan wawancara dengan pemimpin-pemimpin agama dan politik di Jakarta, sekaligus mengumpulkan statistik dan menyelidiki organisasi birokrasi pemerintah pada umumnnya dan Departemen Agama pada khususnya.
Tahap Ketiga, antara Mei 1953 sampai September 1954, yang merupakan masa penelitian lapangan yang sesungguhnya, dan dilakukan di Mojokuto. Dalam tahap ini, Geertz beserta istrinya tinggal di rumah seorang buruh kereta api di ujung kota.[32]
Selama berada di Mojokuto ini, Geertz mengaku bahwa pengumpulan data dalam penelitiannya –sebagian besar- tidak dilakukan melalui wawancara resmi dengan informan khusus, tetapi lebih sering dilakukan dengan kegiatan observasi-partisipasi. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan Geertz yang sering mengikuti perayaan umum, rapat-rapat organisasi, upacara-upacara dan sebagainya.[33]
Dengan demikian, setelah membaca buku “Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa” serta sumber-sumber lain, secara umum dapat disimpulkan bahwa metode yang digunakan oleh Geertz dalam penelitian lapangan ini adalah penguasaan bahasa lokal, pemanfaatan banyak informan lokal, pembagian tugas dengan tim peneliti lain, pendalaman topik-topik tertentu yang membutuhkan detail, dan pengumpulan data-data statistik. Dan bagian terbesarnya digunakan untuk kegiatan observasi-partisipatif.

Agama Masyarakat Jawa Menurut Geertz

Setelah melakukan penelitian lapangan di Mojokuto dari bulan Mei 1953 sampai bulan September 1954, yang kemudian diajukan sebagai disertasi doktoral dan diterbitkan dengan judul The Religion of Java, tampak ada beberapa hal yang menarik untuk dikaji, antara lain:
1.      Agama sebagai fakta budaya
Clifford Geertz dalam antropologi budaya kehidupan Jawa, ia melihat agama sebagai fakta budaya –bukan semata-mata sebagai ekspresi kebutuhan sosial, ketegangan ekonomi atau neurosis tersembunyi  --meskipun hal-hal ini juga diperhatikan—melalui simbol, ide, ritual, dan adat kebiasaanya. Agama juga bukan hanya berkutat dengan wacana kosmis tentang asal-usul manusia, surga, dan neraka, tetapi juga merajut perilaku politik saat memilih partai, jenis perhelatan, dan corak paguyuban. Praktik-praktik beragama seperti itulah yang memberi semacam “peta budaya” untuk melacak jaringan sosial yang dibentuk oleh warga.  Realitas keagamaan dalam keseharian, menurut perspektif Geertz, sangat pluralistis daripada doktrin formal yang menekankan wacana standar yang global.[34]
Selain itu, menurut Geertz, agama tidak hanya memainkan peranan yang integratif dan menciptakan harmoni sosial tapi juga peranan memecah masyarakat. Dengan demikian ketiga varian agama “Jawa” di Mojokuto itu mempunyai peranan yang saling kontradiksi.[35]
2.      Trikotomi budaya (agama?) “Jawa”
Dalam buku Abangan, Santri, Priyayi dalam masyarakat Jawa, Geertz juga menyuguhkan fenomena agama “Jawa” ke dalam tiga varian utama: abangan, santri, dan priyayi. Trikotomi agama “Jawa” itulah yang sampai sekarang terus disebut-sebut dalam wacana sosial, politik, dan budaya di Indonesia dan menjadikannya referensi induk atas upaya ilmuwan sosial di belakangnya yang membedah tentang Jawa. Kekuatan utama Geertz mengungkap fenomena agama “Jawa” adalah kemampuan mendeskripsikan secara detail ketiga varian tersebut dan menyusun ulang dalam konklusi hubungan konflik dan integrasi yang logis dan utuh atas ketiga varian tersebut.
3.      Hubungan antara Islam dan masyarakat Jawa
Salah satu yang mengedepan dari konsepsi Geertz adalah pandangannya tentang dinamika hubungan antara Islam dan masyarakat Jawa yang sinkretik. Sinkretisitas tersebut nampak dalam pola dari tindakan orang Jawa yang cenderung tidak hanya percaya terhadap, hal-hal gaib dengan seperangkat ritual-ritualnya, akan tetapi juga pandangannya bahwa alam diatur sesuai dengan hukum-hukumnya dengan manusia selalu terlibat di dalamnya. Hukum-hukum itu yang disebut sebagai numerologi. Melalui numerologi inilah manusia melakukan serangkaian tindakan yang tidak boleh bertentangan dengannya. Hampir seluruh kehidupan orang Jawa di-setting berdasarkan hitungan-hitungan yang diyakini keabsahannya. Kebahagiaan atau ketidakbahagian hidup di dunia ditentukan oleh benar atau tidaknya pedoman tersebut dilakukan dalam kehidupan. Penggunaan numerologi yang khas Jawa itu menyebabkan adanya asumsi bahwa orang jawa tidak dengan segenap fisik dan batinnya ketika memeluk Islam sebagai agamanya. Di sinilah awal mula “perselingkuhan” antara dua keyakinan: Islam dan budaya Jawa.[36]

Apresiasi untuk Geertz

 Tidak bisa disangkal, Clifford   Geertz sangat mempengaruhi pemikiran banyak orang tentang budaya. Geertz menggambarkan bagaimana simbol-simbol mempengaruhi dan membentuk kehidupan sosial. Hanya saja, Geertz tidak memberikan banyak perhatian pada proses sebaliknya, yaitu bagaimana realitas sosial dan si pelaku dalam realitas itu mempengaruhi dan membentuk simbol-simbol. Sebenarnya, manusia ditentukan oleh budaya-budaya dan budaya juga ditentukan oleh manusia. Budaya dan manusia dikonstruksi melalui proses yang sering disebut ‘praksis’, yaitu sebuah konsep yang menekankan adanya hubungan timbal balik antara si pelaku aktif dengan kebudayaan sebagai struktur obyektif. Proses itu juga bisa dijelaskan dengan tiga prinsip yang dikemukakan oleh Peter L. Berger & Thomas Luckmann:
a. Kebudayaan dibentuk oleh manusia;
b. Manusia dibentuk oleh kebudayaan;
c. Kebudayaan menjalani hidup sendiri.
Dari ketiga prinsip tersebut dapat dijelaskan bahwa budaya memerlukan manusia sebagai aktor untuk diproduksikan dan direproduksikan melalui proses pemberian makna terhadap kehidupannya. Manusia tidak hanya dikondisikan oleh budaya-budaya, baik secara sadar atau tidak sadar, tetapi manusia juga dapat mempengaruhi budaya. Manusia bisa mengubah dan menambahkan nilai dan norma, meskipun akan menghadapi struktur-struktur yang tidak dapat diubah dengan mudah.[37]
Kaitannya dengan “trikotomi yang dibuat Geertz, tentunya bukan Geertz yang menemukan istilah santri, abangan, dan priyayi dalam The Religion of Java,[38] karena istilah-istilah itu sendiri sudah dipakai di kalangan yang lebih terbatas. Namun, harus diakui Geertz-lah yang pertama kali mensistematisasi istilah-istilah itu sebagai perwakilan kelompok-kelompok kultural yang penting.
Sebagai sebuah konsepsi, harus diakui pula bahwa trikotomi Geertz ini adalah sebuah sumbangan yang luar biasa bagi masyarakat Jawa khususnya, dan Indonesia pada umumnya karena mampu memberikan semacam “peta budaya” yang selanjutnya dapat digunakan untuk menganalisa bagaimana pola hubungan antara agama dengan politik, relasi agama-sosial, serta agama-ekonomi. Namun demikian, tesis “trikotomisasi” Geertz tampak sekali membuka peluang untuk diperdebatkan. Hal ini terbukti dengan “keberhasilan” teori Geertz itu dalam memantik berbagai reaksi, baik yang pro maupun yang kontra. Di antara yang menolak konsepsi Geertz adalah Harsja W. Bachtiar, ahli sejarah sosial, yang mencoba mengkontraskan konsepsi Geertz dengan realitas sosial.
Di antara konsepsi yang ditolaknya adalah mengenai pencampuran istilah priyayi (yang merupakan kategori kelas) dengan istilah santri dan abangan (kategori keagamaan. Abangan adalah lawan dari mutihan, sebagai kategori ketaatan beragama dan bukan klasifikasi sosial. Demikian pula konsep priyayi juga berlawanan dengan wong cilik dalam penggolongan sosial. Jadi, terdapat kekacauan dalam penggolongan abangan, santri dan priyayi.[39] Dengan demikian dapat dikatakan bahwa salah satu kelemahan tulisan Geertz ini adalah terdapatnya ketidakparalelan dalam susunan kategorisasi. Di satu sisi terdapat strata “ekonomi” untuk menggambarkan priyayi, sementara di sisi lain terdapat kategori “religi” ketika dia menggambarkan santri dan abangan. Hal ini berarti Geertz telah mengacaukan dua pembagian yang termasuk susunan yang berlainan, serta mencampuradukkan pembagian horisontal dan vertikal dalam masyarakat Jawa karena pada kenyataannya terdapat priyayi yang abangan atau priyayi yang santri.[40]
Terlepas dari berbagai kritik terhadap teori Geertz, tampaknya kita patut memberikan penghargaan kepadanya atas pandangannya mengenai tipologi masyarakat Indonesia (Jawa). Lewat buah pengamatan Geertz yang dituangkan dalam buku The Religion of Java ini keberadaan abangan, santri, dan priyayi di masyarakat Jawa dikenal luas. Dan dari laporan Geertz ini pula,  kita “dikejutkan” dengan sebuah kenyataan bahwa muslim “Mojokuto” (Indonesia?) walaupun mayoritas tetapi masih abangan, dimana hanya lapisan atasnya saja yang Islam, sementara di lapisan bawahnya kejawen.
Lebih dari itu semua, Geertz telah memberikan kontribusi pemikiran yang sangat besar terhadap ilmu-ilmu sosial di Indonesia dan dunia, khususnya antropologi dan sosiologi, karena keberaniannya melawan suatu tradisi besar di dalam ilmu sosial, yaitu tradisi positivisme yang sarat dengan pendekatan kuantitatif. Seandainya Geertz dan pendekatan Antropologi Interpretif tak ada, mungkin kita akan tetap membaca buku-buku teks antropologi dan sosiologi yang memperlakukan budaya sebagai suatu gejala universal dengan narasi besar tanpa melihat bagaimana secara kontekstual dan secara historis kultur-kultur lokal itu “dibangun.”


                                           DAFTAR PUSTAKA

Geertz, Clifford, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. Aswab Mahasin,  Bandung: Dunia Pustaka Jaya, 1981
Pals, Daniel L., Seven Theories of Religion; dari Animisme E.B. Taylor, Materialisme Karl Marx hingga Antropologi Budaya C. Geertz, terj. Ali Noer Zaman, Yogyakarta: Qalam, 2001
Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi I, Jakarta: UI-Press, Cet. II, 1987
Strauss, Anselm & Corbin, Juliet, Dasar-dasar Penelitian Kualitatif; Prosedur, Tehnik, dan Teori Grounded, terj. Djunaidi Ghony, Surabaya: Bina Ilmu, 1997
Muchtarom, Zaini, Islam di Jawa dalam Perspektif Santri dan Abangan, Jakarta: Salemba Diniyah, 2002
Thufail, Fadjar I., “Clifford Geertz: Sebuah Obituari” dalam http://fithufail. wordpress.com
Kleden, Ignas, “Clifford Geertz, Teori Kebudayaan, dan Studi Indonesia” dalam http://mirifica.net/wmview.php?ArtID=3527 tanggal 16 Nopember 2006
Ma’ruf Jamhari, “Pendekatan Antropologi Dalam Kajian Islam”  http://www.ditpertais.net/artikel/jamhari01.asp
Diskusi: ”Memperbincangkan Kembali Pemikiran dan Teori Clifford Geertz” dalam www.pdf4free.com
Degung Santikarma, “Selamat Jalan Pak Cilf....” dalam http://www.kompas. com/kompas-cetak/0611/05/seni/3071699.htm
Budiman, Kris, “Jejaring Tanda-tanda Pilihan Pendekatan dalam Analisis Kebudayaan” dalam httpjurnal-humaniora.ugm.ac.idkaryadetail.phpid=12
Thohir, Ajid, “Beberapa Pendekatan Studi Islam Di Indonesia” dalam http://forum.uinsgd.ac.id/showthread.php?t=315
Syam, Nur, “Islam Pesisiran Dan Islam Pedalaman: Tradisi Islam Di Tengah Perubahan Sosial” dalam www.ditpertais.net/annualconference/ancon06/makalah /20Nursyam.doc.
Veen, Corrie van der, ”Transformasi Agama dan Budaya di Tengah-tengah Kekerasan Sosial” dalam http://www.geocities.com/forlog/lintas1corrie.htm
Azra, Azyumardi, ”Asia Muslim” dalam http://www.republika.co.id/koran_detail. asp?id=189590
Topan, Moh. Ali, “Memahami Metode Hermeneutik Dalam Studi Arsitektur Dan Kota” dalam online.trisakti.ac.id/news/jurlemlit/9Ali00
www.researchover.com/biographies/Clifford_Geertz-28238.html
Artikel “Yang Populer, Imajinatif, dan tidak Sombong” dalam http://www.republika.co.id






[2] Daniel L. Pals, Seven Theories of Religion; dari Animisme E.B. Taylor, Materialisme Karl Marx hingga Antropologi Budaya C. Geertz, terj. Ali Noer Zaman, Yogyakarta: Qalam, 2001, hlm. 397
[3] Fadjar I. Thufail, “Clifford Geertz: Sebuah Obituari” dalam http://fithufail.wordpress.com
[4] Daniel L. Pals, Op. Cit., hlm. 396
[5] Lihat Ignas Kleden, “Clifford Geertz, Teori Kebudayaan, dan Studi Indonesia” dalam http://mirifica.net/wmview.php?ArtID=3527 tanggal 16 Nopember 2006
[6] Ibid.
[7] Lihat artikel “Yang Populer, Imajinatif, dan tidak Sombong” dalam http://www.republika.co.id
[8] Daniel L. Pals, Op. Cit., hlm. 401
[9] Tradisi ini dirintis oleh Imigran asal Jerman, Franz Boas yang melaksanakan ekspedisi tunggal ke daerah suku-suku bangsa eskimo di pantai Pulau Baffinland pada tahun 1883-1884. Aktifitas-aktifitas ilmiah F. Boas ini, kemudian diikuti oleh Alfred Louis Kroeber, Robert H. Lowie dan masih banyak antropolog lain, sehingga ilmu antropologi Amerika mengalami kemajuan yang pesat dengan penelitian-penelitian yang luas terhadap kebudayaan-kebudayaan suku-suku bangsa Indian di Amerika. Lihat Koentjaraningrat, Sejarah Teori Antropologi I, Jakarta: UI-Press, Cet. II, 1987, hlm. 122-137
[10] Daniel L. Pals, Op. Cit., hlm. 402 et. seq.
[11] Tampaknya konsep-konsep weber, yang diperkenalkan Parson, mendapatkan tempat di dalam pendekatan interpretatif Geertz terhadap kebudayaan. Hal ini dapat dilihat dari esai-esai dan buku-buku Geertz, dimana tidak ada seorang pun teoritisi sosial yang lebih sering dirujuk Geertz dibandingkan Weber. Lihat Ibid., hlm. 404 et. seq.
[12] Lihat Jamhari Ma’ruf, “Pendekatan Antropologi Dalam Kajian Islam”  http://www.ditpertais.net/artikel/jamhari01.asp
[13] Moh. Ali Topan, “Memahami Metode Hermeneutik Dalam Studi Arsitektur Dan Kota” dalam online.trisakti.ac.id/news/jurlemlit/9Ali00  
[14] Ignas Kleden, Loc. Cit.
[15] Danile L. Pals, Op. Cit., hlm. 398
[16] Geertz mempercayai bahwa sebagian besar kehidupannya ditentukan oleh faktor “kebetulan”.
[17] Lihat Diskusi: ”Memperbincangkan Kembali Pemikiran dan Teori Clifford Geertz” dalam www.pdf4free.com
[18] Ignas Kleden, Loc. Cit.
[19] Degung Santikarma, “Selamat Jalan Pak Cilf....” dalam http://www.kompas.com/kompas-cetak/0611/05/seni/3071699.htm  
[20] Daniel L. Pals, Op. Cit., hlm. 399
[21] Lihat kata pengantar Parsudi Suparlan dalam  Clifford Geertz, Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa, terj. Aswab Mahasin,  Bandung: Dunia Pustaka Jaya, 1981, Cet. I, hlm. vii
[22] Ibid., hlm. 6
[23] Ibid., hlm. 5
[24] Ibid., hlm. 9
[25] Ibid., hlm. vii
[26] Penelitian Kualitatif adalah jenis penelitian yang menghasilkan penemuan-penemuan yang tidak dapat diperoleh dengan menggunakan prosedur-prosedur statistik atau dengan cara-cara lain dari kuantifikasi (pengukuran). Penelitian kualitatif ini dapat menunjukkan pada penelitian tentang kehidupan masyarakat, sejarah, tingkah laku, serta tentang fungsionalisasi organisai, pergerakan sosial, atau hubungan kekerabatan. Lihat Anselm Strauss & Juliet Corbin, Dasar-dasar Penelitian Kualitatif; Prosedur, Tehnik, dan Teori Grounded, terj. Djunaidi Ghony, Surabaya: Bina Ilmu, 1997, hlm. 11
[27] Terobosan pendekatan interpretif Geertz dapat disarikan dalam dua hal. Pertama, interpretasi haruslah berdasarkan “deskripsi tebal” (thick description) gejala atau peristiwa sosial. Kedua, tujuan akhir interpretasi adalah menemukan dan memahami pandangan, keyakinan, dan penjelasan aktor sosial dari perspektif aktor itu sendiri. Tujuan ini hanya bisa dicapai apabila peneliti dapat menjalin hubungan yang erat dengan masyarakat yang ditelitinya. Lihat Fadjar I. Thufail, Loc. Cit.
[28] Kris Budiman, “Jejaring Tanda-tanda Pilihan Pendekatan dalam Analisis Kebudayaan” dalam httpjurnal-humaniora.ugm.ac.idkaryadetail.phpid=12
[29] Daniel L. Pals, Op. Cit., hlm. 408 et.seq.
[30] Ajid Thohir, “Beberapa Pendekatan Studi Islam Di Indonesia” dalam http://forum.uinsgd. ac.id/showthread.php?t=315     
[31] Ibid.
[32] hlm. 511
[33] Clifford Geertz, Op. Cit., hlm. 513
[34] Degung Santikarma, Loc. Cit.
[35] Clifford Geertz, Op. Cit., hlm. 475-477
[36] Lihat Nur Syam, “Islam Pesisiran Dan Islam Pedalaman: Tradisi Islam Di Tengah Perubahan Sosial” dalam www.ditpertais.net/annualconference/ancon06/makalah/Makalah%20Nursyam.doc.
[37] Lihat Corrie van der Veen, “Transformasi Agama dan Budaya di Tengah-tengah Kekerasan Sosial” dalam http://www.geocities.com/forlog/lintas1corrie.htm  
[38] Istilah The Religion of Java sendiri  pertama kali bukan dari Geertz, tapi konon dari penerbit. Tetapi, Geertz tidak pernah mengoreksi istilah itu menjadi lebih benar, karena apa yang disebut sebagai “agama Jawa” tersebut jelas dalam banyak hal bersumber dari tradisi Islam dan Muslim lokal, yang sama sekali tidak bisa dilepaskan dari “tradisi besar” Islam. Lihat Azyumardi Azra, “Asia Muslim” dalam http://www.republika.co.id/koran-detail. asp?id=189590 
[39] Lihat Harsja W. Bachtiar, “The Religion of Java; Sebuah Komentar”, dalam Clifford Geertz, Op. Cit., hlm. 525 et.seq.
[40] Zaini Muchtarom, Islam di Jawa dalam Perspektif Santri dan Abangan, Jakarta: Salemba Diniyah, 2002, hlm. 16 et.seq.

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design