Senin, 28 Maret 2011

Auguste Comte dan Aliran Positivisme


Auguste Comte merupakan sosok filosof besar dan cukup berpengaruh bagi perkembangan technoscience, dimana dia merupakan penggagas dari aliran Positivisme, yaitu sebuah aliran filsafat Barat yang timbul pada abad XIX dan merupakan kelanjutan dari empirisme.
Aliran positivisme ini merupakan aliran produk pemikiran Auguste Comte  yang cukup berpengaruh bagi peradaban manusia. Aliran Positivisme ini kemudian di abad XX dikembangluaskan oleh filosof kelompok Wina dengan alirannya Neo-Positivisme (Positivisme-Logis).[1]
Sejarah telah melukiskan bahwa masalah perolehan pengetahuan menjadi problem aktual yang melahirkan aliran Rasionalisme dan Empirisme yang pada gilirannya telah melahirkan aliran Kritisisme sebagai alternatif dan solusi terhadap pertikaian dua aliran besar tersebut. Disinilah arti penting dari kemunculan Positivisme yang merupakan representasi jawaban berikutnya terhadap problem-problem mendasar tersebut.

Riwayat Hidup Auguste Comte

Auguste Comte merupakan filosof dan warga negara Perancis yang hidup di abad ke-19 setelah revolusi Perancis yang terkenal itu. Ia lahir di Montpellier, Perancis, pada tanggal 19 Januari 1798. Ia belajar di sekolah Politeknik di Paris, tetapi ia dikeluarkan karena ia seorang pendukung Republik, sedangkan sekolahnya justru royalistis.[2]
Auguste Comte menerima dan mengalami secara langsung akibat-akibat negatif secara langsung revolusi tersebut khususnya dibidang sosial, ekonomi, politik, dan pendidikan. Pengalaman pahit yang dilalui dan dialaminya secara langsung bersama bangsanya itu, memotivaisi dirinya untuk memberikan alternatif dan solusi ilmiah-filosofis dengan mengembangkan epistemologi dan metodologi sebagaimana buah pikirannya itu tercermin di dalam aliran Positivisme. Aliran ini menjadi berkembang dengan subur karena didukung  oleh para elit-ilmiah dan maraknya era industrialisasi saat itu.[3]
Comte bukanlah orang yang menyukai hal-hal yang berbau matematika, tetapi lebih care pada masalah-masalah sosial dan kemanusiaan. Bersama dengan Henry de’Saint Simon,[4]Comte mencoba mengadakan kajian problem-problem sosial yang diakibatkan industrialisasi. Karena ketekunan dan kepiawaiannya dalam bidang-bidang sosial menjadikan Comte sebagai bapak sosiologi.
Meskipun Comte tidak menguraikan secara lebih rinci masalah apa yang menjadi obyek sosiologi, tetapi ia mempunyai asumsi bahwa sosiologi terdiri dari dua hal, yaitu sosial statis dan sosial dinamis. Menurut Comte, sebagai sosial statis sosiologi merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang mempelajari timbal balik antara lembaga kemasyarakatan. Sedangkan sosial dinamis melihat bagaimana lembaga-lembaga tersebut berkembang.[5] 
Dasar pemikiran Comte diperoleh secara inspiratif dari Saint Simon, Charles Lyell, dan Charles Darwin. Selain dari itu, pemikiran Herbert Spencer mengenai “hukum perkembangan” juga mempengaruhi pemikirannya. Kata “rasional” bagi Comte terkait dengan masalah yang bersifat empirik dan positif yakni pengetahuan riil yang diperoleh melalui observasi (pengalaman indrawi), eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif diperoleh hukum yang sifatnya umum sampai kepada suatu teori. Karena itulah maka bagi positivisme, tuntutan utama adalah pengetahuan faktual yang dialami oleh subjek, sehingga kata rasional bagi Comte menunjuk peran utama dan penting rasio untuk mengolah fakta menjadi pengalaman. Berdasarkan atas pemikiran yang demikian itu, maka sebagai konsekuensinya metode yang dipakai adalah “Induktif-verifikatif”.[6]
Setelah tulisan-tulisannya mulai beredar, Comte menjadi terkenal di seluruh Eropa bahkan melebihi ketenaran “sang majikan” Henry de’Saint Simon. Namun begitu, selama hidup ia tidak pernah diberi kesempatan untuk mengajar di Universitas. Comte juga senantiasa hidup dalam kemiskinan. Hal ini karena pekerjaannya sebagai pengarang dan guru pribadi tidak cukup untuk hidup. Hanya berkat sumbangan-sumbangan pengikutnya, antara lain dari Fiosof Inggris John Stuart Mill, ia bisa makan.[7]
Auguste Comte meninggal pada tahun 1857 dengan meninggalkan karya-karya seperti Cours de Philosophie Possitive, The Sistem of Possitive Polity, The Scientific Labors Necessary for Recognition of Society, dan Subjective Synthesis.[8]

Auguste Comte & Hukum Tiga Tahap

Di antara karya-karyanya Auguste Comte, Cours de Philosphie Possitive dapat dikatakan sebagai masterpiece-nya, karena karya itulah  yang paling pokok dan sistematis. Buku ini dapat juga dikatakan sebagai representasi bentangan aktualisasi dari yang di dalamnya Comte menulis tentang tiga tahapan perkembangan manusia.
Menurut Comte, perkembangan manusia berlangsung dalam tiga tahap. Pertama, tahap teologis, kedua, tahap metafisik, ketiga, tahap positif.
1.      Tahap Teologis
Pada tahap teologis ini, manusia percaya bahwa dibelakang gejala-gejala alam terdapat kuasa-kuasa adikodrati yang mengatur fungsi dan gerak gejala-gejala tersebut. Kuasa-kuasa ini dianggap sebagai makhluk yang memiliki rasio dan kehendak seperti manusia. Tetapi orang percaya bahwa mereka berada pada tingkatan lebih tinggi dari pada makhluk-makhluk selain insani.
Pada taraf pemikiran ini terdapat lagi tiga tahap. Pertama, tahap yang paling bersahaja atau primitif, dimana orang menganggap bahwa segala benda berjiwa (animisme). Kedua, tahap ketika orang menurunkan kelompok hal-hal tertentu, dimana seluruhnya diturunkan dari suatu kekuatan adikodrati yang melatarbelakanginya sedemikian rupa hingga tiap tahapan gejala-gejala memiliki dewa sendiri-sendiri (polytheisme).[9] Gejala-gejala “suci” dapat disebut “dewa-dewa”, dan “dewa-dewa” ini dapat diatur dalam suatu sistem, sehingga menjadi politeisme dengan spesialisasi. Ada dewa api, dewa lautan, dewa angin, dan seterusnya.[10] Ketiga, adalah tahapan tertinggi, dimana pada tahap ini orang mengganti dewa yang bermacam-macam itu dengan satu tokoh tertinggi (esa), yaitu dalam monotheisme.[11]
Singkatnya, pada tahap ini manusia mengarahkan pandangannya kepada hakekat yang batiniah (sebab pertama). Di sini, manusia percaya kepada kemungkinan adanya sesuatu yang mutlak. Artinya, di balik setiap kejadian tersirat adanya maksud tertentu.[12]
2.      Tahap Metafisik
Tahap ini bisa juga disebut sebagai tahap transisi dari pemikiran Comte. Tahapan ini sebenarnya hanya merupakan varian dari cara berpikir teologis, karena di dalam tahap ini dewa-dewa hanya diganti dengan kekuatan-kekuatan abstrak, dengan pengertian atau dengan benda-benda lahiriah, yang kemudian dipersatukan dalam sesuatu yang bersifat umum, yang disebut dengan alam. Terjemahan metafisis dari monoteisme itu misalnya terdapat dalam pendapat bahwa semua kekuatan kosmis dapat disimpulkan dalam konsep “alam”, sebagai asal mula semua gejala.[13]
  1. Tahap Positif
Pada tahap positif, orang tahu bahwa tiada gunanya lagi untuk berusaha mencapai pengenalan atau pengetahuan yang mutlak, baik pengenalan teologis maupun metafisik. Ia tidak lagi mau mencari asal dan tujuan terakhir seluruh alam semesta ini, atau melacak hakekat yang sejati dari “segala sesuatu” yang berada di belakang segala sesuatu. Sekarang orang berusaha menemukan hukum-hukum kesamaan dan urutan yang terdapat pada fakta-fakta yang disajikan kepadanya, yaitu dengan “pengamatan” dan dengan “memakai akalnya”. Pada tahap ini pengertian “menerangkan” berarti fakta-fakta yang khusus dihubungkan dengan suatu fakta umum. Dengan demikian, tujuan tertinggi dari tahap positif ini adalah menyusun dan dan mengatur segala gejala di bawah satu fakta yang umum.[14]
Bagi comte, ketiga tahapan tersebut tidak hanya berlaku bagi perkembangan rohani seluruh umat manusia, tetapi juga berlaku bagi di bidang ilmu pengetahuan. Dalam hal ini, comte menerangkan bahwa segala ilmu pengetahuan semula dikuasai oleh pengertian-pengertian teologis, sesudah itu dikacaukan dengan pemikiran metafisis dan akhirnya dipengaruhi hukum positif. Jelasnya, ketiga tahapan perkembangan umat manusia itu tidak saja berlaku bagi suatu bangsa atau suku tertentu, akan tetapi juga individu dan ilmu pengetahuan.
Meskipun seluruh ilmu pengetahuan tersebut dalam perkembangannya melalui ketiga macam tahapan tersebut, namun bukan berarti dalam waktu yang bersamaan. Hal demikian dikarenakan segalanya tergantung pada kompleksitas susunan suatu bidang ilmu pengetahuan. Semakin kompleks susunan suatu bidang ilmu pengetahuan tertentu, maka semakin lambat mencapai tahap ketiga.
Lebih jauh Comte berpendapat bahwa pengetahuan positif merupakan puncak pengetahuan manusia yang disebutnya sebagai pengetahuan ilmiah. Di sini, ilmu pengetahuan dapat dikatakan bersifat positif apabila ilmu pengetahuan tersebut memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang nyata dan kongrit. Dengan demikian, maka ada kemungkinan untuk memberikan penilaian terhadap berbagai cabang ilmu pengetahuan dengan jalan mengukur isinya yang positif, serta sampai sejauh mana ilmu pengetahuan tersebut dapat mengungkapkan kebenaran yang positif.[15] Sesuai dengan pandangan tersebut kebenaran metafisik yang diperoleh dalam metafisika ditolak, karena kebenarannya sulit dibuktikan dalam kenyataan.
Demikianlah pandangan Auguste Comte tentang hukum tiga tahapnya, yang pada intinya menyatakan bahwa pemikiran tiap manusia, tiap ilmu dan suku bangsa melalui 3 tahap, yaitu teologis, metafisis dan positif ilmiah.  Dalam hal ini Auguste Comte memberikan analog; manusia muda atau suku-suku primitif pada tahap teologis sehingga dibutuhkan figur dewa-dewa untuk “menerangkan” kenyataan.  Meningkat remaja dan mulai dewasa dipakai prinsip-prinsip abstrak dan metafisis.  Pada tahap dewasa dan matang digunakan metode-metode positif dan ilmiah.[16]

Positivisme Auguste Comte

Filsafat positivisme merupakan salah satu aliran filsafat modern yang lahir pada abad ke-19. Dasar-dasar filsafat ini dibangun oleh Saint Simon dan dikembangkan oleh Auguste Comte. Adapun yang menjadi  tititk tolak dari pemikiran positivis ini adalah, apa yang telah diketahui adalah yang faktual dan positif, sehingga metafisika ditolaknya. Di sini, yang dimaksud dengan “positif” adalah segala gejala yang tampak seperti apa adanya, sebatas pengalaman-pengalaman obyektif. Jadi, setelah fakta diperoleh, fakta-fakta tersebut diatur sedemikian rupa agar dapat memberikan semacam asumsi (proyeksi) ke masa depan.[17]
Sebenarnya, tokoh-tokoh aliran ini sangat banyak. Namun begitu, Auguste Comte dapat dikatakan merupakan tokoh terpenting dari aliran filsafat Positivisme.  Menurut Comte, dan juga para penganut aliran positivisme,  ilmu pengetahuan tidak boleh melebihi fakta-fakta karena positivisme menolak metafisisme. Bagi Comte, menanyakan hakekat benda-benda atau penyebab yang sebenarnya tidaklah mempunyai arti apapun. Oleh karenanya, ilmu pengetahuan dan juga filsafat hanya menyelidiki fakta-fakta dan hubungan yang terdapat antara fakta-fakta. Dengan demikian, kaum positivis membatasi dunia pada hal-hal yang bisa dilihat, diukur, dianalisa dan yang dapat dibuktikan kebenarannya.[18]
Dengan model pemikiran seperti ini, kemudian Auguste Comte mencoba mengembangkan Positivisme ke dalam agama atau sebagai pengganti agama.[19] Hal ini terbukti dengan didirikannya Positive Societies di berbagai tempat yang memuja kemanusiaan sebagai ganti memuja Tuhan. Perkembangan selanjutnya dari aliran ini melahirkan aliran yang bertumpu kepada isi dan fakta-fakta yang bersifat materi, yang dikenal dengan Materialisme.[20]
Selanjutnya, karena agama (Tuhan) tidak bisa dilihat, diukur dan dianalisa serta dibuktikan, maka agama tidak mempunyai arti dan faedah. Comte berpendapat bahwa suatu pernyataan dianggap benar apabila pernyataan itu sesuai dengan fakta. Sebaliknya, sebuah pernyataan akan dianggap salah apabila tidak sesuai dengan data empiris. Contoh misalnya pernyataan bahwa api tidak membakar. Model pemikiran ini dalam epistemologi disebut dengan teori Korespondensi.
Keberadaan (existence) sebagai masalah sentral bagi perolehan pengetahuan, mendapat bentuk khusus bagi Positivisme Comte, yakni sebagai suatu yang jelas dan pasti sesuai dengan makna yang terkandung di dalam kata "positif". Kata nyata (riil) dalam kaitannya dengan positif bagi suatu objek pengetahuan, menunjuk kepada hal yang dapat dijangkau atau tidak dapat dijangkau oleh akal. Adapun yang dapat dijangkau oleh akal dapat dijadikan sebagai objek ilmiah, sedangkan sebaliknya yang tidak dapat dijangkau oleh akal, maka tidak dapat dijadikan sebagai objek ilmiah. Kebenaran bagi Positivisme Comte selalu bersifat riil dan pragmatik artinya nyata dan dikaitkan dengan kemanfaatan, dan nantinya berujung kepada penataan atau penertiban.[21] Oleh karenanya, selanjutnya Comte beranggapan bahwa pengetahuan yang demikian itu tidak bersumber dari otoritas misalnya bersumber dari kitab suci, atau penalaran metafisik (sumber tidak langsung), melainkan bersumber dari pengetahuan langsung terhadap suatu objek secara indrawi.
Dari model pemikiran tersebut, akhirnya Comte menganggap bahwa garis demarkasi antara sesuatu yang ilmiah dan tidak ilmiah (pseudo science) adalah veriviable, dimana Comte untuk mengklarifikasi suatu pernyataan itu bermakna atau tidak (meaningful dan meaningless), ia melakukan verifikasi terhadap suatu gejala dengan gejala-gejala yang lain untuk sampai kepada kebenaran yang dimaksud.[22] Dan sebagai konsekwensinya, Comte menggunakan metode ilmiah Induktif-Verivikatif, yakni sebuah metode menarik kesimpulan dari sesuatu yang bersifat khusus ke umum, kemudian melakukan verifikasi. Selanjutnya Comte juga menggunakan pola operasional metodologis dalam bentuk observasi, eksperimentasi, komparasi, dan generalisasi-induktif
Singkatnya, filsafat Comte  merupakan filsafat yang anti-metafisis, dimana dia hanya menerima fakta-fakta yang ditemukan secara positif-ilmiah, dan menjauhkan diri dari semua pertanyaan yang mengatasi bidang ilmu-ilmu positif. Semboyan Comte yang terkenal adalah savoir pour prevoir (mengetahui supaya siap untuk bertindak), artinya manusia harus menyelidiki gejala-gejala dan hubungan-hubungan antara gejala-gejala, agar supaya dia dapat meramalkan apa yang akan terjadi.[23]
Filsafat positivisme Comte juga disebut sebagai faham empirisme-kritis, bahwa pengamatan dengan teori berjalan seiring. Bagi Comte pengamatan tidak mungkin dilakukan tanpa melakukan penafsiran atas dasar sebuah teori dan pengamatan juga tidak mungkin dilakukan secara “terisolasi”, dalam arti harus dikaitkan dengan suatu teori.[24]
Dengan demikian positivisme menolak keberadaan segala kekuatan atau subjek diluar fakta, menolak segala penggunaan metoda di luar yang digunakan untuk menelaah fakta. Atas kesuksesan teknologi industri abad XVIII, positivisme mengembangkan pemikiran tentang ilmu pengetahuan universal bagi kehidupan manusia, sehingga berkembang etika, politik, dan lain-lain sebagai disiplin ilmu, yang tentu saja positivistik. Positivisme mengakui eksistensi dan menolak esensi. Ia menolak setiap definisi yang tidak bisa digapai oleh pengetahuan manusia. Bahkan ia juga menolak nilai (value).[25]
Apabila dikaitkan dengan ilmu sosial budaya, positivisme Auguste Comte  berpendapat bahwa (a) gejala sosial budaya merupakan bagian dari gejala alami, (b) ilmu sosial budaya juga harus dapat merumuskan hukum-hukum atau generalisasi-generalisasi yang mirip dalil hukum alam, (c) berbagai prosedur serta metode penelitian dan analisis yang ada dan telah berkembang dalam ilmu-ilmu alam dapat dan perlu diterapkan dalam ilmu-ilmu sosial budaya.
Sebagai akibat dari pandangan tersebut, maka ilmu sosial budaya menjadi bersifat predictive dan explanatory sebagaimana halnya dengan ilmu alam dan ilmu pasti. Generalisasi-generalisasi tersebut merangkum keseluruhan fakta yang ada namun sering kali menegasikan adanya “contra-mainstream”. Manusia, masyarakat, dan kebudayaan dijelaskan secara matematis dan fisis.[26]
Demikianlah beberapa pemikiran Auguste Comte tentang tiga tahapan perkembangan manusia dan juga bagaimana positivisme Auguste Comte memandang sumber ilmu pengetahuan.

Kritik Pemikiran

Positivisme Auguste Comte mengemukakan tiga tahap perkembangan peradaban dan pemikiran manusia ke dalam tahap teologis, metafisik, dan positivistik. Pada tahap teologis pemikiran manusia dikuasai oleh dogma agama, pada tahap metafisik pemikiran manusia dikuasai oleh filsafat, sedangkan pada tahap positivistik manusia sudah dikuasai oleh ilmu pengetahuan dan teknologi. Pada tahap ketiga itulah aspek humaniora dikerdilkan ke dalam pemahaman positivistik yang bercorak eksak, terukur, dan berguna. Ilmu-ilmu humaniora baru dapat dikatakan sejajar dengan ilmu-ilmu eksak manakala menerapkan metode positivistik. Di sini mulai terjadi metodolatri, pendewaan terhadap aspek metodologis.
Selain itu, model filsafat positivisme-nya Auguste Comte tampak begitu mengagungkan akal dan panca indera manusia sebagai tolok ukur “kebenaran”. Sebenarnya “kebenaran” sebagai masalah pokok pengetahuan manusia adalah bukan sepebuhnya milik manusia. Akan tetapi hanya merupakan kewajiban manusia untuk berusaha menghampiri dan mendekatinya dengan “cara tertentu”.
Kata cara tertentu merujuk pada pemikiran Karl Popper mengenai “kebenaran” dan sumber diperolehnya. Bagi Popper, ini merupakan tangkapan manusia terhadap objek melalui rasio (akal) dan pengalamannya, namun selalu bersifat tentatif. Artinya kebenaran selalu bersifat sementara yakni harus dihadapkan kepada suatu pengujian yang ketat dan gawat (crucial-test) dengan cara pengujian “trial and error” (proses penyisihan terhadap kesalahan atau kekeliruan) sehingga “kebenaran” se1alu dibuktikan melalui jalur konjektur dan refutasi dengan tetap konsisten berdiri di atas landasan pemikiran Rasionalisme-kritis dan Empirisme-kritis. Atau dengan meminjam dialektika-nya Hegel, sebuah “kebenaran” akan selalu mengalami proses tesis, sintesis, dan anti tesis, dan begitu seterusnya.
Pandangan mengenai “kebenaran” yang demikian itu bukan berarti mengisyaratkan bahwa Penulis tergolong penganut Relativisme, karena menurut hemat Penulis, Relativisme sama sekali tidak mengakui “kebenaran” sebagai milik dan tangkapan manusia terhadap suatu objek. Penulis berkeyakinan bahwa manusia mampu menangkap dan menyimpan “kebenaran” sebagaimana yang diinginkannya serta menggunakannya, namun bagi manusia, “kebenaran” selalu bersifat sementara karena harus selalu terbuka untuk dihadapkan dengan pengujian (falsifikasi). Dan bukanlah verifikasi seperti apa yang diyakini oleh Auguste Comte. Hal demikian karena suatu teori, hukum ilmiah atau hipotesis tidak dapat diteguhkan (diverifikasikan) secara positif, melainkan dapat disangkal (difalsifikasikan)
Jelasnya, untuk menentukan “kebenaran” itu bukan perlakuan verifikasi melainkan melalui proses falsifikasi dimana data-data yang telah diobservasi, dieksperimentasi, dikomparasi dan di generalisasi-induktif berhenti sampai di situ karena telah dianggap benar dan baku (positif), melainkan harus dihadapkan dengan pengujian baru.
DAFTAR PUSTAKA


Maksum, Ali, et.al., Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Post-Modern; Mencari “Visi Baru” atas “Realitas Baru” Pendidikan Kita, Yogyakarta: IRCiSoD, 2004
Wibisono, Koento, Arti Perkembangan menurut Positivisme Comte, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, Cet. II, 1996
Azis, Ichwan Supandi, Karl Raimund Popper dan Auguste Comte; Suatu Tinjauan Tematik Problem Epistemologi dan Metodologi, Yogyakarta: Jurnal Filsafat, Jilid 35, Nomor 3, Desember 2003,
Soekanto, Soejono, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000
Deltgauw, Bernard, Sejarah Ringkas Filsafat Barat, terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992
Bertens, K., Filsafat Barat Dalam Abad XX, Jilid I,  Jakarta: Gramedia 1981
Hammersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia, 1983
Akhmadi, Asmoro, Filsafat Umum, Jakarta: RajaGrafindo Persada, Cet. IV, 2001
Biyanto, “Hubungan Agama dan Filsafat di Barat; Sebuah Survei Sejarah Lintas Periode” dalam http://www.geocities.com/HotSprings/6774/j-18.html
Lihat “Fenomenologi, Hermeneutika dan Positivisme” dalam  http://veggy.wetpaint. com/page/Fenomenologi,+Hermeneutika+dan+Positivisme


[1] Ali Maksum, et.al., Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Post-Modern; Mencari “Visi Baru” atas “Realitas Baru” Pendidikan Kita, Yogyakarta: IRCiSoD, 2004, hlm. 77
[2] Koento Wibisono, Arti Perkembangan menurut Positivisme Comte, Yogyakarta: Gadjah Mada University Press, Cet. II, 1996, hlm 5
[3] Ichwan Supandi Azis, Karl Raimund Popper dan Auguste Comte; Suatu Tinjauan Tematik Problem Epistemologi dan Metodologi, Yogyakarta: Jurnal Filsafat, Desember 2003, Jilid 35, Nomor 3, hlm. 254
[4] Henry de’Saint Simon adalah seorang bangsawan sekaligus salah seorang filosof  termasyhur di Perancis waktu itu dan Auguste Comte pernah menjadi sekretaisnya.
[5] Soejono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2000, hlm. 443
[6] Ichwan Supandi Azis, Loc. Cit.
[7] Koento Wibisono, Op. Cit., hlm. 9
[8] Ali Maksum, et.al., Op. Cit. Hlm. 79
[9] Ibid.
[10] Koento Wibisono, Op. Cit., hlm. 27
[11] Ali Maksum, Loc. Cit.
[12] Asmoro Akhmadi, Filsafat Umum, Jakarta: RajaGrafindo Persada, Cet. IV, 2001, hlm. 117
[13] Koento Wiisono, Loc. Cit.
[14] Ali Maksum, et.al., Op. Cit. hlm. 80
[15] Bernard Deltgauw, Sejarah Ringkas Filsafat Barat, terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1992, hlm. 67
[17] Asmoro Akhmadi, Op. Cit., hlm. 116
[18] Ali Maksum, et.al., Op. Cit. hlm. 82
[19] Sebagai catatan, pada akhir hidupnya, Auguste Comte bahkan berupaya membangun agama baru tanpa teologi atas dasar filsafat positifnya. “Agama” baru tanpa teologi ini mengagungkan akal dan mendambakan kemanusiaan dengan sumboyan “cinta sebagai prinsip, teratur sebagai basis, dan kemajuan sebagai tujuan.” Dan sebagai istilah ciptaannya yang terkenal adalah altruism, yaitu menganggap bahwa soal utama bagi manusia ialah usaha untuk hidup bagi kepentingan orang lain. Lihat Asmoro Akhmadi, Loc. Cit.
[20] Lihat Biyanto, “Hubungan Agama dan Filsafat di Barat; Sebuah Survei Sejarah Lintas Periode” dalam http://www.geocities.com/HotSprings/6774/j-18.html
[21] Koento Wibisono, Op. Cit., hlm. 38
[22] K. Bertens,  , Filsafat Barat Dalam Abad XX, Jilid I,  Jakarta: Gramedia 1981, hlm. 171
[23] Hammersma, Tokoh-tokoh Filsafat Barat Modern, Jakarta: Gramedia, 1983, hlm. 3 et.seq.
[24] Kunto Wibisono, Op. Cit. Hlm. 48
[25] Lihat “Fenomenologi, Hermeneutika dan Positivisme” dalam  http://veggy.wetpaint.com/page
/Fenomenologi, +Hermeneutika+dan+Positivisme
[26] Ibid.

Rabu, 16 Maret 2011

Pengertian Kecerdasan Emosional


Istilah kecerdasan emosional pada mulanya diperkenalkan oleh dua ahli psikologi, yaitu Peter Salovey dari Universitas Harvard, dan John Mayer dari Universitas New Hampshire. Istilah ini kemudian dipopulerkan oleh Daniel Goleman, penulis buku laris Emotional Intelligence: Why it can matter more than IQ, yang dalam edisi Indonesianya diterbitkan oleh Gramedia dengan judul “Emotional Intelligence (Kecerdasan Emosional); Mengapa EI Lebih Penting daripada IQ.”
Salovey dan Mayer menggunakan istilah kecerdasan emosional untuk menggambarkan kemampuan untuk mengenali perasaan, meraih dan membangkitkan perasaan untuk membantu pikiran, memahami perasaan dan maknanya, dan mengendalikan perasaan secara mendalam sehingga membantu perkembangan emosi dan intelektual (Stein & Book, 2004: 30).
Daniel Goleman (2003: 45) mencirikan kecerdasan emosional sebagai kemampuan untuk memotivasi diri sendiri dan bertahan menghadapi frustasi; mengendalikan dorongan hati dan tidak melebih-lebihkan kesenangan; mengatur suasana hati dan menjaga agar beban stres tidak melumpuhkan kemampuan berpikir; berempati dan berdoa.
Pengertian yang lain disampaikan oleh Pamugari Widyastuti, dosen psikologi Universitas Indonesia. Namun dalam hal ini ia membedakan antara istilah Emotional Intelligence (EI) dengan Emotional Quotient (EQ). Menurutnya, emotional intelligence adalah kemampuan mengenali perasaan-perasaan yang positif (menyenangkan) dan negatif (tidak menyenangkan), serta kemampuan mengubah suatu perasaan negatif menjadi positif. Sedangkan emotional quotient adalah kesadaran emosi dan kemampuan mengelola emosi, yang memungkinkan seseorang mampu menyelaraskan emosi dan nalarnya sehingga kebahagiaan dapat tercapai secara optimal (Anwar & Mohammad, http://www.gatra.com).
Seorang pakar psikologi, Robert K. Cooper –sebagaimana dikutip oleh Wijaya (2007: 4)– mengatakan bahwa kecerdasan emosional merupakan kemampuan merasakan, memahami, dan secara selektif menerapkan daya dan kepekaan emosi sebagai sumber energi, informasi, koneksi, dan pengaruh yang manusiawi. Hal ini berarti kecerdasan emosi menuntut penilikan perasaan, pengaruh untuk belajar mengakui, menghargai perasaan pada diri dan orang lain serta menanggapinya dengan tepat, menerapkan secara efektif energi emosi dalam kehidupan sehari-hari.
Beberapa pengertian tersebut di atas memberikan suatu pemahaman bahwa kecerdasan emosi merupakan kemampuan untuk mengenali, mengelola, dan mengekspresikan dengan tepat, termasuk untuk memotivasi diri sendiri, mengenali emosi orang lain, serta membina hubungan dengan orang lain. Dalam hal ini yang berperan adalah hati. Hati mengaktifkan nilai-nilai yang paling dalam, mengubahnya dari sesuatu yang dipikir menjadi sesuatu yang dijalani. Hati mengetahui hal-hal yang dapat atau tidak dapat diketahui oleh pikiran. Hati adalah sumber keberanian dan semangat, integritas, dan komitmen (Wijaya, 2007: 5).
Menurut konsep kecerdasan emosional, yang di-manage adalah emosi. Term emosi ini bukanlah emosi yang sering dipakai dalam kehidupan sehari-hari karena term emosi ini sangat berbeda dengan pengertian emosi dalam psikologi. Emosi dalam pemakaian sehari-hari sering mengacu kepada ketegangan yang terjadi pada individu akibat dari tingkat kemarahan yang tinggi. Singkatnya, kata emosi lazim dipahami oleh masyarakat sebagai ekspresi marah. Hal ini tentu berbeda dengan apa yang dimaksud dalam kajian tentang kecerdasan emosional.
Secara etimologi, emosi berasal dari akar kata bahasa latin movere yang berarti menggerakkan atau bergerak. Kemudian ditambah dengan awalan ‘e’ untuk memberi arti bergerak menjauh. Makna ini menyiratkan kesan bahwa kecenderungan bertindak merupakan hal mutlak dalam emosi (Hude, 2006: 16). Menurut makna paling harfiah, Oxford English Dictionary, sebagaimana dikutip oleh Daniel Goleman (2003: 411), mendefiniskan emosi sebagai setiap kegiatan atau pergolakan pikiran, perasaan, nafsu; setiap keadaan mental yang hebat atau meluap-luap.
Menurut Crow & Crow, emosi merupakan suatu keadaan yang bergejolak pada diri individu yang berfungsi sebagai inner adjustment  (penyesuaian dalam diri) terhadap lingkungan untuk mencapai kesejahteraan dan keselamatan individu (Hartati, dkk, 2004: 90). Definisi yang lebih jelas mengartikan bahwa emosi adalah suatu gejala psiko-fisiologis yang menimbulkan efek pada persepsi, sikap, dan tingkah laku, serta mengejawantah dalam bentuk ekspresi tertentu. Misalnya, emosi senang (joy) yang berkombinasi dengan penerimaan (acceptance) akan melahirkan cinta (love); emosi sedih (sadness) yang berkombinasi dengan kejutan (surprise) melahirkan kekecewaan mendalam (disappointment); cinta (love) berkombinasi dengan marah (anger) melahirkan kecemburuan (jealousy) (Hude, 2006: 23).
Di dunia Islam, kajian atas emosi bukanlah barang baru. Al Qur’an juga hadits banyak sekali menyinggung tentangnya. Di dalam al Qur’an, menurut Nasaruddin Umar, aktifitas kecerdasan emosional seringkali dihubungkan dengan qalb (kalbu). Oleh karena itu, kata kunci utama EQ di dalam al Qur’an dapat ditelusuri melalui kata kunci qalb (kalbu) dan tentu saja dengan istilah-istilah lain yang mirip dengan fungsi kalbu seperti jiwa (nafs), intuisi (hadas), dan beberapa istilah lainnya (Hude, 2006: ix). Lebih lanjut, Nasarudin Umar mengelompokkan jenis-jenis dan sifat kalbu (qalb) dalam al Qur’an ke dalam dua kelompok, yaitu kalbu yang positif dan kalbu yang negatif.
a.      Kalbu yang positif:
1)      Kalbu yang damai (qalb salim) (Q.S. al Syuara’: 89)
2)      Kalbu yang bertaubat (qalb munib) (Q.S. Qaaf: 33)
3)      Kalbu yang tenang (qalb muthmainah) (Q.S. al Nahl: 6)
4)      Kalbu yang berfikir (qulub ya’qilun) (Q.S. al Haj: 46)
5)      Kalbu yang mukmin (qulub al mu’min) (Q.S. al Fath: 4)
b.      Kalbu yang negatif:
1)      Kalbu yang sewenang-wenang (qalb mutakabbir) (Q.S. al Mu’min: 35)
2)      Kalbu yang sakit (qalb maridh) (Q.S. al Ahzab: 32)
3)      Kalbu yang melampaui batas (qulub al mu’tadin) (Q.S. Yunus: 74)
4)      Kalbu yang berdosa (qulub mujrimin) (Q.S. al Hijr: 12)
5)      Kalbu yang terkunci, tertutup (khatama Allah ‘ala qulubihim) (Q.S. al Baqarah: 7)
6)      Kalbu yang terpecah-pecah (qulubuhum syatta) (Q.S. al Hasyr: 14) (Hude, 2006: xi).
Senada dengan Hude adalah Agustian (2006: 112) yang membagi emosi ke dalam kategori emosi yang tercipta ketika manusia menjauh atau keluar dari garis orbit (off line) dan emosi yang masuk dalam garis orbit (in line). Yang masuk dalam kategori off line adalah emosi yang keluar dari tuntutan hati nurani, sedangkan in line adalah yang sesuai dengan hati nurani. Emosi-emosi tersebut antara lain:
1.      Marah, ketika harga diri terguncang (off line)
2.      Kecewa, ketika suara hati tidak sesuai dengan kenyataan (off line)
3.      Sedih, pada saat merasa kehilangan (off line)
4.      Menangis, ketika God Spot tergetar (off line atau in line)
5.      Bahagia, ketika suara hati tersentuh (in line)
6.      Merasa damai, ketika suara hati menjadi kenyataan (in line)
7.      Termotivasi, ketika bersemangat untuk merealisasikan suara hati (in line)
8.      Antusias, saat diri merasa mampu untuk merealisasikan suara hati (off line)
9.      Merasa aman, ketika suara hati terpenuhi (in line)
10.  Kesal, ketika sebuah kenyataan jauh dari suara hati (off line)
11.  Menyesal, ketika kesempatan untuk mengaplikasikan suara hati terlewatkan (off line)
Adapun pembagian emosi menurut Daniel Goleman (2003: 412) adalah sebagai berikut:
1)      Amarah; seperti beringas, mengamuk, benci, marah besar, jengkel, kesal hati, terganggu, rasa pahit, berang, tersinggung, bermusuhan, dan tindak kekerasan.
2)      Kesedihan; seperti pedih, sedih, muram, suram, melankolis, mengasihani diri, kesepian, ditolak, putus asa, depresi berat.
3)      Rasa takut; seperti cemas, takut, gugup, khawatir, waspada, tidak tenang, was was, fobia, dan panik.
4)      Kenikmatan; seperti bahagia, gembira, riang, puas, terhibur, bangga, takjub, senang sekali, dsb.
5)      Cinta; seperti penerimaan, persahabatan, kepercayaan, kebaikan hati, rasa dekat, bakti, hormat, kasmaran, kasih.
6)      Terkejut; takjub, terkesiap, terpana dsb.
7)      Jengkel; jijik, muak, mual, benci, tidak suka, mau muntah dsb.
8)      Malu; rasa salah, malu hati, kesal hati, hina, aib, hati hancur lebur.
Uraian tersebut di atas jelas memperlihatkan bahwa qalb (kalbu) secara psikologis memiliki daya-daya emosi yang menimbulkan daya rasa (al syu’ur) yang positif atau yang negatif. Jika daya rasa positif diupayakan untuk selalu diberdayakan, maka potensi ini sangat mungkin untuk dapat dijadikan sebagai media pengembangan tingkah laku salih yang berbasis rasa cinta, senang, riang, percaya (iman), tulus (ikhlas) dan rasa persaudaraan. Namun jika daya rasa negatif yang dibiarkan, tanpa ada upaya pengendaliannya, maka perilaku yang nampak dipermukaan cenderung selalu menolak terhadap kebenaran, sekalipun datangnya dari Tuhan. Hal ini dapat terjadi, dikarenakan keadaan psikologis sudah didominasi oleh daya rasa kebencian, ketidaksenangan, kekufuran, keingkaran dan kemunafikan, yang dalam bahasa al Ghazali disebut al Ghadlab (Hadziq, 2005: 107). Oleh karena itu, daya-daya emosi tersebut harus dikelola dan diatur sedemikian rupa agar lebih cerdas secara emosional.
Secara medis –menurut Dr. Mark George, seorang ahli saraf dari International of Mental Health– di dalam otak manusia terdapat dua komponen yang disebut dengan sistem limbik  dan amigdala.  Di dalam kedua komponen otak inilah emosi manusia diatur. Kecerdasan emosi yang sekarang diketahui sebagai salah satu kunci sukses kehidupan, merupakan fungsi dari kedua komponen otak ini (Pasiak, 2003: 99).
Pertanyaannya sekarang adalah bagaimana caranya memaksimalkan kedua komponen otak tersebut agar emosi menjadi lebih cerdas? Menurut Peter Salovey terdapat 5 (lima) dimensi EQ. Apabila seorang individu menguasai kompetensi yang menyebar pada kelima dimensi EQ tersebut, akan membuat seseorang menjadi lebih paham terhadap pribadinya atau memiliki kecerdasan emosional (Goleman, 2003: 58). Kelima dimensi itu adalah mengenali emosi diri (self awareness), mengelola emosi (self regulation), memotivasi diri sendiri (motivation), mengenali emosi orang lain (empathy), dan membina hubungan atau keterampilan sosial (social skill).
1.      Mengenali emosi diri (self awareness).
Kompetensi dalam dimensi pertama ini adalah mengenali emosi sendiri, mengetahui kekuatan dan keterbatasan diri, dan keyakinan akan kemampuan sendiri. Hal ini penting mengingat ketidakmampuan untuk mencermati perasaan sesungguhnya akan membuat seorng individu dikuasai oleh perasaan. Orang yang memiliki keyakinan yang lebih tentang perasaan adalah pilot yang handal bagi kehidupan mereka (Goleman, 2003: 58).
Ajaran Socrates “kenalilah dirimu” serta hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya: “barang siapa yang mengenali dirinya, maka ia benar-benar mengenali Tuhannya”, jelas menunjukkan inti kecerdasan emosional (Sukidi, 2004: 44).
2.      Mengelola emosi (self regulation)
Emosi tentu saja tidak cukup hanya dikenali saja, tetapi lebih dari itu harus pula disadari eksistensinya dan dikelola agar dapat memberi pengaruh yang positif dalam kehidupan. Oleh karena itu, kompetensi dimensi kedua ini adalah mengelola emosi. Perasaan perlu ditangani dan dikendalikan agar dapat terungkap dengan pas. Ketika perasaan sedang senang tidak perlu terlalu berlebihan dan ketika sedang down, murung, cemas, atau tersinggung, juga tidak terlalu berlebihan.
3.      Memotivasi diri sendiri (motivation)
Menata emosi sebagai alat untuk mencapai tujuan adalah hal yang sangat penting dalam kaitan untuk memberi perhatian, untuk memotivasi diri sendiri dan menguasai diri sendiri, serta untuk berkreasi. Goleman (2003: 58) menyatakan bahwa kendali diri emosional –menahan diri terhadap kepuasan dan mengendalikan dorongan hati– adalah landasan keberhasilan dalam berbagai bidang.
4.      Mengenali emosi orang lain (empathy)
Orang yang empatik lebih mampu menangkap sinyal-sinyal sosial yang tersembunyi yang mengisyaratkan apa-apa yang dibutuhkan atau dikehendaki oleh orang lain (Goleman, 2003: 59). Mengasah kemampuan untuk mengenal emosi orang lain sangat diperlukan dalam berhubungan dengan siapapun karena hal ini akan menentukan cara kita mensikapi keadaan sekitar. Selain itu, kemampuan mengenal emosi orang lain dan mensikapinya secara tepat akan berpengaruh besar pada “kesuksesan” dalam berhubungan dengan orang lain.
5.      Membina hubungan atau keterampilan sosial (social skills)
Maksudnya adalah kemampuan menangani emosi dengan baik ketika berhubungan dengan orang lain. Diantaranya adalah kemampuan persuasif (mempengaruhi), mendengar dengan terbuka dan memberi pesan yang jelas, kemampuan menyelesaikan silang pendapat, semangat leadership, kolaborasi dan kooperasi, serta team building (Sadili, http://groups.google.com).
Uraian tersebut diatas memberi sebuah pemahaman bahwa dalam mengarungi kehidupan seseorang tidak hanya cukup memiliki IQ yang tinggi saja, apalagi ketika berinteraksi interpersonal maupun intrapersonal. Oleh karena itu perlu di dukung pula jenis kecerdasan yang lain, seperti kecerdasan emosional. Keberhasilan seseorang dalam kehidupan sangat ditentukan oleh keduanya. Kecerdasan intelektual (IQ) tidak dapat bekerja dengan sebaik-baiknya tanpa kecerdasan emosional. Apabila keduanya dapat berinteraksi dengan baik, maka akan semakin bertambah kualitas kehidupan seseorang.
Menurut Wipperman (2007: 5) emosi dan akal bagaikan dua sisi mata uang. EQ adalah penjelmaan dari suatu tolok ukur kekuatan otak (IQ). Jadi, IQ dan EQ adalah dua sumber yang sinergis: tanpa yang satu maka yang lainnya menjadi tidak lengkap dan tidak efektif. Berbekal IQ yang tinggi, seseorang dapat mendapatkan nilai yang tinggi dalam tes, tetapi tidak akan menjamin dapat menjadi yang terdepan dalam hidup. Hal ini karena domain EQ adalah hubungan-hubungan personal dan interpersonal; daerah ini bertanggung jawab atas harga diri, kesadaran diri, sensitifitas sosial, dan adaptabilitas sosial.

DAFTAR PUSTAKA
Stein, Steven J. & Book, Howard E., 2004, Ledakan EQ; 15 Prinsip Dasar Kecerdasan Emosional Meraih Sukses, terj. Trinanda Rainy Januarsari dan Yudhi Murtanto, Cet. V, Bandung: Kaifa

Goleman, Daniel, 2003, Kecerdasan Emosional, terj. T. Hermaya, Cet. XIII, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Anwar, Mauluddin dan Mohammad, Herry, “Kecerdasan Beragama”, Jakarta: Gatra, Nomor 6/IV, 27 Desember 1997. Lihat dalam http://www.gatra. com/IV/6/aga-6.html

Wijaya, Diana, 2007, Peluang Meningkatkan Karir dengan Inteligensi (Kecerdasan), Jakarta: Restu Agung

Hude, M. Darwis, 2006, Emosi; Penjelajahan Religio-Psikologis tentang Emosi Manusia di dalam Al Qur’an, Jakarta: Erlangga

Hartati, Netty, dkk, 2004, Islam dan Psikologi, Jakarta: RajaGrafindo Persada

Agustian, Ari Ginanjar, 2006, Rahasia Sukses Membangkitkan ESQ Power; Sebuah Inner Journey melalui al Ihsan, Cet. X, Jakarta: Arga

Hadziq, Abdullah, 2005, Rekonsiliasi Psikologi Sufistik dan Humanistik, Semarang: RaSAIL

Pasiak, Taufik, 2003, Revolusi IQ/EQ/SQ; Antara Neurosains dan Al Qur’an, Bandung: Mizan

Sukidi, 2004, Rahasia Sukses Hidup Bahagia Kecerdasan Spiritual; Mengapa SQ Lebih Penting daripada IQ dan EQ, Cet. II, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Sadili, Muhtar, “Kecerdasan Paripurna Anak Didik” dalam http://groups.google.com

Wipperman, Jean, 2007, Meningkatkan Kecerdasan Emosional; Program Praktis untuk Merangsang Kecerdasan Emosional Anda, terj. Winianto, Jakarta: Prestasi Pustakaraya




Kamis, 10 Maret 2011

Teori Belajar Menurut Aliran Behaviorisme


Teori belajar pada dasarnya merupakan penjelasan mengenai bagaimana terjadinya belajar atau bagaimana informasi diproses di dalampikiran peserta didik. Berdasarkan suatu teori belajar, suatu pembelajaran diharapkan dapat lebih meningkatkan perolehan peserta didik sebagai hasil belajar (Trianto, 2007: 12). Teori belajar juga dapat dipahami sebagai prinsip umum atau kumpulan prinsip yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang terkait dengan peristiwa belajar. Di antara sekian banyak teori belajar itu antara lain teori belajar behavioristik.
Pelopor aliran behaviorisme ini adalah John Broadus Watson. Melalui studi eksperimental, Watson menjelaskan konsep kepribadian dengan mempelajari tingkah laku manusia yang mengacu pada konsep stimulus – respons.
Aliran behaviorisme ini menolak pandangan dari aliran pendahulunya, yaitu aliran psikoanalisa yang memandang bahwa manusia sangat dipengaruhi oleh insting tak sadar dan dorongan-dorongan nafsu rendah. Aliran behaviorisme ini lebih memandang aspek stimulasi lingkungan yang dapat membentuk perilaku manusia dengan sesuka hati lingkungan eksternal itu. Aliaran behaviorisme ini mengganti konsep kesadaran dan ketidaksadaran ala psikoanalisa dengan istilah stimulus, response, dan habit. Stimulus selanjutnya dimaknakan sebagai sesuatu yang dapat dimanipulasi atau direkayasa lingkungan sebagai upaya membentuk perilaku manusia melalui respons yang muncul sebagaimana yang diharapkan lingkungan, sedangkan habit adalah hasil pembentukan perilaku tersebut (Koesma, 2000: 56).
Pandangan Watson ini banyak dipengaruhi oleh pendapat Ivan Pavlov, seorang ahli faal dari Rusia tentang conditioned response dalam classical conditioning (pembiasaan klasik). Ivan Pavlov ini mengadakan eksperimen dengan menggunakan seekor anjing. Anjing dikerangkeng dan setiap saat tertentu diperdengarkan bunyi bel disertai penaburan bubuk daging ke dalam mulutnya. Respon anjing adalah berupa keluarnya air liur dari mulutnya. Perlakuan ini diulangi berkali-kali dan lama kelamaan penaburan bubuk dihilangkan, tetapi bunyi bel tetap diperdengarkan. Meskipun bubuk daging tidak lagi ditaburkan ternyata setiap mendengar bunyi bel, anjing tersebut tetap mengeluarkan air liur dari mulutnya (Hamid, 2002: 35).
Kesimpulan yang diambil oleh Pavlov berdasarkan eksperimen tersebut adalah bahwa suatu stimulus akan menimbulkan respons tertentu apabila stimulus itu sering diberikan bersamaan dengan stimulus lain yang secara alamiah menimbulkan respons tersebut. Dalam hal ini perubahan perilaku terjadi karena adanya asosiasi antara kedua stimulus tersebut (Koesma, 2000: 57).
Berdasarkan hasil eksperimen tersebut, Pavlov juga menyimpulkan bahwa hasil eksperimennya itu juga dapat diterapkan kepada manusia untuk belajar. Implikasi hasil eksperimen tersebut pada kegiatan belajar manusia adalah bahwa belajar pada dasarnya membentuk asosiasi antara stimulus dan respons secara reflektif, proses belajar akan berlangsung apabila diberi stimulus bersyarat (Hamid, 2002: 37).
Jelasnya, aliran ini memandang bahwa hakekat belajar adalah perubahan tingkah laku yang terjadi berdasarkan paradigma S-R (stimulus-respons), yaitu suatu proses yang memberikan respons tertentu terhadap apa yang datang dari luar individu. Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika ia mampu menunjukkan perubahan tingkah laku dari stimulus yang diterimanya (Muhaimin, 2002: 196).
Berdasarkan hal tersebut diatas, teori behavioristik juga sering disebut dengan teori stimulus-respons. Proses S-R ini sendiri terdiri dari beberapa unsur, yaitu:
a.     Dorongan (drive); peserta didik merasakan adanya kebutuhan akan sesuatu sehingga terdorong untuk memenuhi kebutuhan.
b.    Rangsangan (stimulus); pemberian stimulus menyebabkan timbulnya respons si pelajar.
c.     Respons (reaksi); peserta didik akan memberikan reaksi terhadap stimulus yang diterimanya dengan jalan melakukan sesuatu yang terlihat.
d.    Penguatan (reinforcement) yang perlu diberikan kepada peserta didik supaya ada rasa kegemberiaan dan tergerak untuk memberikan respons ulang (Muhaimin, 2002: 196).
Diantara keyakinan prinsipal yang terdapat dalam teori behavioristik adalah setiap anak manusia lahir tanpa warisan kecerdasan, warisan bakat, warisan perasaan, dan warisan abstrak lainnya. Semua kecakapan, kecerdasan, dan bahkan perasaan baru timbul setelah manusia melakukan kontak dengan alam sekitar, terutama alam pendidikan. Artinya, seorang individu manusia bisa pintar, terampil, dan berperasaan hanya bergantung pada bagaimana individu itu dididik.
Keyakinan prinsipal lainnya yang dianut oleh para behavioris adalah peranan refleks, yakni reaksi jasmaniah yang dianggap tidak memerlukan kesadaran mental. Apapun yang dilakukan oleh manusia, termasuk kegiatan belajar adalah kegiatan refleks belaka, yaitu reaksi manusia atas rangsangan-rangsangan yang ada. Refleks-refleks ini jika dilatih akan menjadi keterampilan-keterampilan dan kebiasaan-kebiasaan yang dikuasai manusia. Jadi, peristiwa belajar seorang peserta didik menurut para behavioris adalah peristiwa melatih refleks-refleks sedemikian rupa sehingga menjadi kebiasaan (Syah, 1999: 112). Hal ini berarti proses belajar menurut behaviorisme lebih dianggap sebagai suatu proses yang bersifak mekanik dan otomatik tanpa membicarakan apa yang terjadi dalam diri peserta didik selama dalam proses belajar (Muhaimin, 2002: 197).
Beberapa teori yang termasuk kategori aliran behaviorisme adalah koneksionisme, pembiasaan klasik (classical conditioning), pembiasaan perilaku respons (operant conditioning).
1)      Koneksionisme
Tokoh paling terkenal dari teori koneksionisme adalah Edward Lee Thorndike. Koneksionisme merupakan teori paling awal dari rumpun behaviorisme. Menurut teori ini tingkah laku manusia tidak lain dari suatu hubungan antara stimulus-respons. Belajar adalah pembentukan hubungan stimulus respons sebanyak-banyaknya. Siapa yang menguasai hubungan stimulus-respons sebanyak-banyaknya ialah orang yang pandai atau yang berhasil dalam belajar. Pembentukan hubungan stimulus-respons ini dilakukan melalui ulangan-ulangan (Sukmadinata, 2007: 168).
Secara garis besar, teori koneksionisme Thorndike dapat dijelaskan dengan satu kesimpulan bahwa “belajar” dapat terjadi dengan dibentuknya hubungan, atau ikatan, atau asosiasi, atau koneksi netral yang kuat antara stimulus dan respons. Untuk dapat mencapai hubungan antara stimulus dan respons ini, perlu adanya kemampuan untuk memilih respons yang tepat, serta melalui usaha-usaha atau percobaan-percobaan (trials) dan kegagalan-kegagalan (errors) terlebih dahulu. Berdasarkan hal ini, Thorndike mengutarakan bila bentuk paling dasar dari belajar adalah trial and error learning atau selecting-connecting learning dan berlangsung menurut hukum-hukum tertentu (Roziqin, 2007: 64).
Berkaitan dengan prinsip atau hukum dalam belajar, Thorndike mengemukakan tiga prinsip atau hukum. Pertama, law of readness, belajar akan berhasil apabila individu memiliki kesiapan untuk melakukan perbuatan tersebut. Kedua, law of exercise, belajar akan berhasil apabila banyak latihan, ulangan. Ketiga, law of effect, belajar akan bersemangat apabila mengetahui dan mendapatkan hasil yang lebih baik (Sukmadinata, 2007: 169).
2)      Teori Pembiasaan Klasik (Classical Conditioning)
Teori pembiasaan klasik (classical conditioning) ini berkembang berdasarkan hasil eksperimen yang dilakukan oleh Ivan Pavlov (1849-1936) sebagaimana telah diuraikan di awal. Seperti halnya dengan Thorndike, Pavlov dan Watson yang menjadi tokoh teori ini juga percaya bahwa belajar pada hewan memiliki prinsip yang sama dengan manusia. Belajar atau pembentukan perilaku perlu dibantu dengan kondisi tertentu (Sanjaya, 2006: 115).
Berdasarkan eksperimen dengan menggunakan anjing, Pavlov menyimpulkan bahwa untuk membentuk tingkah laku tertentu harus dilakukan secara berulang-ulang dengan melakukan pengkondisian tertentu. Pengkondisian itu adalah dengan melakukan semacam pancingan dengan sesuatu yang dapat menumbuhkan tingkah laku itu (Sanjaya, 2006: 116). Hal ini dikarenakan classical conditioning adalah sebuah prosedur penciptaan refleks baru dengan cara mendatangkan stimulus sebelum terjadinya refleks tersebut (Syah, 1999: 106).
Teori ini disebut classical karena yang mengawali nama teori ini untuk menghargai karya Ivan Pavlov yang paling pertama di bidang conditioning (upaya pembiasaan) serta untuk membedakan dari teori conditioning lainnya (Djaali, 2007: 85).
3)      Teori Pembiasaan Perilaku Respons (Operant Conditioning)
Teori pembiasaan perilaku respons (operant conditioning) ini merupakan teori belajar yang berusia paling muda dan masih sangat berpengaruh di kalangan ahli psikogi belajar masa kini. Penciptanya bernama Burrhus Frederic Skinner (Syah, 1999:109).
Skinner memulai penemuan teori belajarnya dengan kepercayaannya bahwa prinsip-prinsip kondisioning klasik hanya sebagian kecil dari perilaku yang bisa dipelajari. Banyak perilaku manusia adalah operant, bukan responden. Kondisioning klasik hanya menjelaskan bagaimana perilaku yang ada dipasangkan dengan rangsangan atau stimulus baru, tetapi tidak menjelaskan bagaimana perilaku operant baru dicapai (Baharuddin & Wahyuni, 2007: 67).
Operant adalah sejumlah perilaku atau respons yang membawa efek yang sama terhadap lingkungan yang dekat. Tidak seperti dalam respondent conditioning (yang responsnya didatangkan oleh stimulus tertentu), respons dalam operant conditioning terjadi tanpa didahului oleh stimulus, melainkan oleh efek yang ditimbulkan oleh reinforcer (perangsang/hadiah).
Reinforcer ini sendiri seseungguhnya adalah stimulus yang meningkatkan kemungkinan timbulnya sejumlah respons tertentu, namun tidak sengaja diadakan sebagai pasangan stimulus lainnya seperti dalam classical conditioning (Syah, 1999: 109). Misalnya, jika seseorang telah belajar melakukan sesuatu lalu mendapat hadiah sebagai reinforcer, maka ia akan menjadi lebih giat dalam belajar.

DAFTAR PUSTAKA
Trianto, 2007, Model-model Pembelajaran Inovatif Berorientasi Konstruktivistik;  Konsep, Landasan Teoritis – Praktis dan Implementasinya, Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher
Koesma, Rismiyati E, “Konsep Manusia menurut Psikologi Behavioristik; Kritik dan Kesejalanan dengan Konsep Islam”, dalam Rendra K., (ed), 2000, Metodologi Psikologi Islami, Yogyakarta: Pustaka pelajar
Hamid, Mas’an, 2002, “Pendekatan Psikologis dalam Proses Belajar Bahasa”, Madaniya, No.2/2002, Surabaya: Fak. Adab IAIN Sunan Ampel
Muhaimin, et.al., 2002, Paradigma Pendidikan Islam; Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Cet. II, Bandung: Remaja Rosda Karya
Syah, Muhibbin, 1999, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Cet. IV Bandung: Remaja Rosdakarya
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2007, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya
Roziqin,  Muhammad Zainur, 2007, Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global, Malang: Averroes Press
Sanjaya, Wina, 2006, Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan, Jakarta: Kencana
Djaali, 2007, Psikologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara

Rabu, 09 Maret 2011

Kebudayaan dan Peradaban; Antara Barat dan Islam


“Kebudayaan” dan “Peradaban” adalah dua istilah yang hampir mirip namun sebenarnya memiliki makna yang berbeda.
Kebudayaan dalam bahasa Inggris disebut culture. Sebuah istilah yang relatif baru karena istilah ‘culture’ sendiri dalam bahasa Inggris baru muncul pada pertengahan abad ke-19. Sebelum tahun 1843 para ahli anthropologi memberi arti kebudayaan sebagai cara mengolah tanah, usaha bercocok tanam, sebagaimana tercermin dalam istilah agriculture dan holticultura.[1] Hal ini dapat dimengerti karena istilah culture ini berasal dari bahasa Latin colere yang berarti pemeliharaan, pengolahan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian jiwa”.[2]
Akar kata “kebudayaan” ini adalah kata “budaya” yang berasal dari bahasa Sansekerta yaitu kata buddayah. Kata buddayah berasal dari kata budhi atau akal. Dalam hal ini, manusia diyakini memiliki unsur-unsur potensi budaya yaitu pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Hasil ketiga potensi budaya itulah yang disebut kebudayaan. Dengan kata lain kebudayaan adalah hasil cipta, rasa dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. [3]
Definisi yang lebih luas dikemukakan oleh E. B. Tylor yang menyatakan bahwa “Kebudayaan adalah suatu keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan dan kebiasaan seseorang sebagai anggota masyarakat.” [4]
Dengan definisi yang diberikan oleh E.B. Tylor ini –dan para ahli lain yang sependapat– menyebabkan apa yang disebut ‘kebudayaan’ sering disamakan dengan ‘peradaban’. Padahal keduanya amat berbeda. Dalam perkembangannya malahan pengertian istilah budaya dan kebudayaan hanya dibatasi pada kebiasaan-kebiasaan atau tradisi yang berlaku dalam masyarakat.[5]
Adapun istilah “peradaban” dalam bahasa Inggris disebut civilization. Istilah peradaban ini sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya yang berwujud unsur-unsur budaya yang halus, indah, tinggi, sopan, luhur, dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Dengan batasan-batasan pengertian di atas, maka istilah peradaban sering dipakai untuk hasil-hasil kebudayaan seperti kesenian, ilmu pengetahuan dan teknologi, adat sopan santun serta pergaulan. Selain itu juga kepandaian menulis, organisasi bernegara serta masyarakat kota yang maju dan kompleks.  Ini mengingat tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kemajuan dan ilmu pengetahuan.[6]
Pengertian yang lain menyebutkan bahwa peradaban adalah kumpulan seluruh hasil budi daya manusia, yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik (misalnya bangunan, jalan), maupun non-fisik (nilai-nilai, tatanan, seni budaya, maupun iptek).[7]
Huntington memberi definisi bahwa peradaban adalah sebuah entitas terluas dari budaya, yang teridentifikasi melalui unsur-unsur obyektif umum, seperti bahasa, sejarah, agama, kebiasaan, institusi, maupun melalui identifikasi diri yang subyektif.[8] Berangkat dari definisi ini, maka masyarakat Amerika –khususnya Amerika Serikat– dan Eropa yang sejauh ini disatukan oleh bahasa, budaya dan agama dapat diklasifikasikan sebagai satu peradaban, yakni peradaban Barat.
Lebih lanjut Huntington menyatakan bahwa term “Barat”, secara universal, digunakan untuk menunjuk pada apa yang disebut dunia Kristen Barat. Dengan demikian, “Barat” merupakan sebuah peradaban yang dipandang sebagai “penunjuk arah” dan tidak diidentikkan dengan nama orang-orang tertentu, agama, atau wilayah geografis. Akan tetapi pengidentifikasian ini mengangkat peradaban dari historisitas, wilayah geografis, dan konteks kulturalnya. Secara historis, peradaban Barat adalah peradaban Eropa, namun di era modern ini yang dimaksud dengan peradaban Barat adalah peradaban Eroamerika (Euroamerican) atau Atlantik Utara.[9]
Dari beberapa pengertian “kebudayaan” dan “peradaban” tersebut di atas tampak sekali terdapat perbedaan di antara keduanya. Di sini, pemikiran yang lebih jelas tentang perbedaan “kebudayaan” dan “peradaban” dapat dijumpai dalam pemikiran filosof mazhab Jerman, seperti Edward Spranger yang mengartikan “kebudayaan” sebagai segala bentuk atau ekspresi dari kehidupan batin masyarakat. Sedangkan peradaban ialah perwujudan kemajuan teknologi dan pola material kehidupannya.[10]
Dengan demikian, maka sebuah bangunan yang indah sebagai karya arsitektur mempunya dua dimensi yang saling melengkapi: dimensi seni dan falsafahnya berakar pada kebudayaan, sedangkan kecanggihan penggunaan material dan pengolahannya merupakan hasil peradaban. Dengan kata lain, kebudayaan ialah apa yang kita dambakan, sedangkan peradaban ialah apa yang kita pergunakan. Kebudayan tercermin dalam seni, bahasa, sastra, aliran pemikiran falsafah dan agama, bentuk-bentuk spiritualitas dan moral yang dicita-citakan, falsafah dan ilmu-ilmu teoritis. Peradaban tercermin dalam politik praktis, ekonomi, teknologi, ilmu-ilmu terapan, sopan santun pergaulan, pelaksanaan hukum dan undang-undang.[11]
Sejalan dengan pemikiran Spranger ini adalah Effat al-Syarqawi yang mengartikan “kebudayaan” sebagai khazanah sejarah suatu bangsa/masyarakat yang tercermin dalam pengakuan/kesaksiannya dan nilai-nilainya, yaitu kesaksian dan nilai-nilai yang menggariskan bagi kehidupan suatu tujuan ideal dan makna rohaniah yang dalam, bebas dari kontradiksi ruang dan waktu. Dengan kata lain, “kebudayaan” adalah struktur intuitif yang mengandung nilai-nilai rohaniah tertinggi, yang menggerakkan suatu masyarakat melalui falsafah hidup, wawasan moral, citarasa estetik, cara berpikir, pandangan dunia (weltanschaung) dan sistem nilai-nilai.
Adapun “peradaban” ialah khazanah pengetahuan terapan yang dimaksudkan untuk mengangkat dan meninggikan manusia agar tidak menyerah terhadap kondisi-kondisi di sekitarnya. Di sini “peradaban” meliputi semua pengalaman praktis yang diwarisi dari satu generasi ke generasi lain. Peradaban tampak dalam bidang fisika, kimia, kedokteran, astronomi, ekonomi, politik praktis, fiqih mu’amalah, dan semua bentuk kehidupan yang berkaitan dengan penggunaan ilmu terapan dan teknologi.[12]
Kaitannya dengan pengertian-pengertian tersebut di atas, maka yang dimaksud dengan “peradaban Islam”, menurut Muhammad Husain Abdullah, adalah “sekumpulan pandangan tentang kehidupan menurut sudut pandang Islam.”[13] Pengertian yang lain menyebutkan bahwa “peradaban Islam” adalah peradaban orang-orang Muslim atau peradaban manusia yang diilhami, dilandasi oleh keyakinan Islam. Atau dengan pengertian yang lain, “peradaban Islam” adalah pencapaian hasil budi kaum muslim dalam sejarah.[14]
Adapun yang menjadi orientasi kebudayaan di dunia Islam adalah perbedaan antara alam kosmis, transendental, tatanan keduniaan, serta kemungkinan untuk mengatasi ketegangan yang inheren dalam perbedaan ini berdasarkan ketaatan sepenuhnya pada Tuhan dan kegiatan keduniaan –terutama sekali, kegiatan politik dan militer; unsur universalitas yang kuat dalam definisi tentang komunitas Islam; pemberian akses otonom bagi seluruh warga komunitas untuk memperoleh atribut-atribut tatanan transendental dan keselamatan (salvation) melalui ketaatan terhadap Tuhan; cita-cita ummah, komunitas politik-keagamaan dari setiap pemeluknya, dan gambaran mengenai penguasa sebagai penegak cita-cita Islam, mengenai kemurnian ummah, dan kehidupan komunitas.[15]
Berangkat dari pengertian “peradaban Islam” tersebut di atas, maka berbeda dengan Islam yang sakral, tetap dan abadi, peradaban Islam betapapun besar dan hebatnya, adalah bersifat profan, berkembang dan tidaklah suci. Peradaban Islam, tetaplah seperti peradaban lain, yakni tidak bebas dari kelemahan.
Hal tersebut dapat dibuktikan ketika kita flashback ke masa lalu, dimana Nabi Muhammad saw. mampu menyusun kekuatan baru untuk melakukan reformasi peradaban secara total mulai dari ideologi, teologi, sampai kepada kultural dan hasilnya sangat mengesankan. Kemudian usaha beliau itu dilanjutkan oleh para penguasa muslim melalui fondasi bangunan teologi yang kokoh, penguasaan dan pengembangan sains atas dasar semangat iqra dan amal shalih. Atas dasar itu, sejarah dan khazanah kita di masa lampau --terutama sejak pemerintahan Nabi Muhammad saw. di Madinah hingga tahun 1250 Masehi yang ditandai dengan berakhirnya masa kejayaan Spanyol Islam di daratan Eropa-- umat Islam mampu mewujudkan suatu tatanan masyarakat yang berperadaban tinggi.
Namun demikian, seiring dengan pasang surutnya sebuah peradaban, peradaban Islam pun pernah mengalami masa-masa kejayaan meskipun kemudian mengalami masa kemunduran. Jika pada zaman Abbasiyah umat Islam mampu menjadi sumber ilmu pengetahuan serta menjadi kiblat dunia, termasuk Barat, maka saat ini umat Islam hanya menjadi konsumen dari ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan masyarakat Barat. Peradaban Baratlah yang saat ini memberikan kontribusi besar bagi kehidupan manusia secara umum dan bahkan cenderung menghegemoni peradaban lainnya, termasuk Islam.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Sharqawi, Effat, Filsafat Kebudayaan Islam, terj. A. Rofi’ Usmani.  Bandung: Pustaka, 1986
Eisenstadt, S.N., Revolusi dan Transformasi Masyarakat, terj. Chandra Johan, Jakarta: Rajawali, 1986
Huntington, Samuel P., Benturan Antar Peradaban dan Masa Depan Politik Dunia, terj. M. Sadat Ismail, Yogyakarta: Qalam, Cet. VIII, 2004
Hadi W.M., Abdul, “Sutan Takdir Alisyahbana dan Pemikiran Kebudayaannya” dalam http://www.jalal-center.com/index.php?option=com_content&task=view&id=140
Wuryaningsih, M.Y. Sri, “Peradaban Kuno Asia dan Afrika 1” dalam http://elcom.umy.ac.id /elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/Sejarah/peradaban%20kuno%20asia%20dan%20afrika%201.pdf.
Warsono, “Menelusuri Derap Peradaban Islam” dalam http://abuafkar.multiply.com/journal /item/48/Menelusuri_Derap_Peradaban_Islam_1
Fikri, Abu, “Membangun Peradaban Islam Tinjauan Fiqh Siyasah” dalam http://www.gaul islam.com/membangun-peradaban-islam-tinjauan-fiqih-siyasah/



[1] Abdul Hadi W.M., “Sutan Takdir Alisyahbana dan Pemikiran Kebudayaannya” dalam http://www.jalal-center.com/index.php?option=com_content&task=view&id=140
[2] M.Y. Sri Wuryaningsih, “Peradaban Kuno Asia dan Afrika 1” dalam http://elcom.umy.ac.id /elschool/muallimin_muhammadiyah/file.php/1/materi/Sejarah/peradaban%20kuno%20asia%20dan%20afrika%201.pdf.
[3] Ibid.
[4] Abdul Hadi W.M., Loc. Cit.
[5] Ibid.
[6] M.Y. Sri Wuryaningsih, Loc. Cit.
[7] Warsono, “Menelusuri Derap Peradaban Islam” dalam http://abuafkar.multiply.com/journal /item/48/Menelusuri_Derap_Peradaban_Islam_1
[8] Samuel Huntington, Op. Cit., hlm. 42
[9] Ibid., hlm. 51
[10] Abdul Hadi W.M., Loc. Cit.
[11] Ibid.
[12] Effat al-Sharqawi, Filsafat Kebudayaan Islam, terj. A. Rofi’ Usmani.  Bandung: Pustaka, 1986, hlm. 7-9
[13] Abu Fikri, “Membangun Peradaban Islam Tinjauan Fiqh Siyasah” dalam http://www.gaul islam.com/membangun-peradaban-islam-tinjauan-fiqih-siyasah/
[14] Warsono, Loc. Cit.
[15] S.N. Eisenstadt, Revolusi dan Transformasi Masyarakat, terj. Chandra Johan, Jakarta: Rajawali, 1986, hlm. 169

Selasa, 08 Maret 2011

Makna Pendidikan dan Pengajaran


Akar kata pendidikan adalah “didik” atau “mendidik” yang secara harfiah artinya memelihara dan memberi latihan (Syah, 1999: 32). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 232), pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (proses; perbuatan; cara mendidik). Senada dengan definisi ini adalah definisi yang disampaikan oleh Ralph W. Tyler, yang menyatakan bahwa pendidikan merupakan suatu proses mengubah pola perilaku manusia. Perilaku di sini dalam pengertian yang luas, yang meliputi pemikiran dan perasaan. Pendidikan dipandang dengan cara ini adalah ketika sebuah lembaga pendidikan menghendaki para peserta didik belajar secara mandiri untuk mengidentifikasi perubahan yang diperlukan dalam pola perilaku para peserta didik (Tyler, 1973: 6).
Pengertian yang sedikit berbeda adalah pendapat Umberto Sihombing (2002: 10) yang mendefinisikan pendidikan sebagai proses sosial dalam memanusiakan manusia melalui pembelajaran yang dilakukan secara sadar, baik secara terencana maupun tidak. Proses pendidikan bukan hanya apa yang disebut dengan transfer of knowledge, transfer of value, transfer of skills, namun totalitas kegiatan yang dapat memanusiakan manusia sehingga menjadi individu yang mampu mengembangkan dirinya dalam menghadapi dan memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupannya.
Ki Hajar Dewantoro –sebagaimana dikutip oleh Mahfud (2006: 33)– dalam kongres Taman Siswa I tahun 1930 mendefinisikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan tubuh anak.  Ketiga hal tersebut tidak boleh dipisah-pisahkan satu sama lain. Hal ini dimaksudkan untuk memajukan kesempurnaan hidup, kehidupan dan penghidupan anak-anak didik. Oleh karena itu, fungsi pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik sehingga menjadi cakap dan kreatif sekaligus mampu bertanggungjawab dalam berinteraksi, membangun serta mengembangkan masyarakatnya (Muhaimin, 2003: 43).
Pengertian-pengertian tersebut di atas mengandung sebuah pemahaman bahwa hakekat pendidikan adalah seperti apa yang dinyatakan oleh ahli psikologi pendidikan seperti Chaplin, Tardif, dan Reber, yaitu pengembangan potensi atau kemampuan manusia secara menyeluruh yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengajarkan pelbagai pengetahuan dan kecakapan yang dibutuhkan oleh manusia itu sendiri (Syah, 1999: 35).
Mengenai istilah pengajaran, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997: 14) berasal dari akar kata ajar, artinya petunjuk yang diberikan kepada orang supaya diketahui (diturut). Kata pengajaran sendiri dalam bahasa Arab disebut dengan ta’lim yang merupakan derivasi dari kata ‘allama yang berarti mengajar (Munawwir, 1984: 1036). Dalam Kamus Arab – Inggris susunan Elias & Elias, kata-kata tersebut berarti: to educate; to train; to teach; to instruct, yakni mendidik, melatih, dan mengajar (Syah, 1999: 33). Menurut Echols & Shadily (2003: 580) to teach berarti mengajarkan sesuatu kepada seseorang.
Pengajaran merupakan totalitas aktivitas belajar mengajar yang diawali dengan perencanaan dan diakhiri dengan evaluasi, yang kemudian diteruskan dengan follow up (tindak lanjut). Secara lebih jelas dapat dikatakan, pengajaran adalah kegiatan yang mencakup semua/meliputi seluruh kegiatan yang secara langsung dimaksudkan untuk mencapai tujuan-tujuan khusus pengajaran (menentukan entry-behavior peserta didik, menyusun rencana pelajaran, memberikan informasi, bertanya, menilai, dan seterusnya) (Rohani, 2004: 68)
Berdasarkan uraian tersebut di atas jelas sekali terdapat benang merah antara “pendidikan” dan “pengajaran”. Pendidikan merupakan konsep idealnya, sedangkan pengajaran merupakan konsep operasional dalam rangka pengembangan potensi atau kemampuan manusia dengan melakukan kegiatan mendidik, melatih atau mengajar. Kata mengajar di sini berarti memberi pelajaran.
Menurut Paul Suparno, sebagaimana dikutip oleh Muliawan (2005: 132), mengajar adalah suatu proses membantu seseorang untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Mengajar bukanlah mentransfer pengetahuan dari orang yang sudah tahu (guru) kepada yang belum tahu (peserta didik), melainkan membantu seseorang agar dapat mengonstruksi sendiri pengetahuannya melalui kegiatannya terhadap fenomena dan obyek yang ingin diketahui.
Pengertian yang lain menyebutkan bahwa mengajar pada hakekatnya adalah suatu proses, yaitu proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar peserta didik, sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong peserta didik melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya adalah proses memberikan bimbingan dan bantuan kepada peserta didik dalam melakukan proses belajar (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).
Berdasarkan arti-arti ini, maka pengajaran dipahami sebagai proses perbuatan, cara mengajar atau mengajarkan (Syah, 1999: 33). Mengajar di sini bukan hanya memindahkan pengetahuan dengan hafalan. Mengajar tidak direduksi menjadi mengajar saja, tetapi mengajar menjadi efektif jika peserta didik “belajar untuk belajar” (learn to learn) (Freire, 2002 : 27).


DAFTAR PUSTAKA

Syah, Muhibbin, 1999, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Cet. IV Bandung: Remaja Rosdakarya
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1997, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ed. II, Cet. IX, Jakarta: Balai Pustaka
Tyler, Ralph W., 1973, Basic Principles of Curriculum and Instruction, Chicago: The University of Chicago Press
Sihombing, Umberto, 2002, Menuju Pendidikan Bermakna melalui Pendidikan Berbasis Masyarakat, Jakarta: Multiguna
Mahfud, Choirul, 2006, Pendidikan Multikultural, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Muhaimin, 2003, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Munawwir, Ahmad Warson, 1984, Al Munawwir; Kamus Arab – Indonesia, Yogyakarta: Pustaka Progressif
Echols, John M & Shadily, Hasan, 2003, Kamus Inggris – Indonesia; An English – Indonesian Dictionary, Cet. XXV, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama
Rohani, Ahmad, 2004, Pengelolaan Pengajaran, Jakarta: Rineka Cipta
Muliawan, Jasa Unguh, 2005, Pendidikan Islam Integratif; Upaya Mengintegrasikan Kembali Dikotomi Ilmu dan Pendidikan Islam, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Fathurrohman, Pupuh & Sutikno, Sobry, 2007, Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, Cet. II, Bandung: Refika Aditama
Freire, Paulo, 2002, Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan, terj. Agung Prihantoro, et.al., Cet. IV, Yogyakarta: Pustaka Pelajar



 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design