Selasa, 05 April 2011

Filsafat Fenomenologi Edmund Husserl dan Max Scheler


Kata fenomenologi berasal dari bahasa Yunani, phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak, yang terlihat karena berkecakupan. Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah gejala. Secara istilah, fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau yang menampakkan diri.[1]

Seorang Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenolog bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. Fenomenologi adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at things”.
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya. Tradisi ini memberi penekanan yang besar pada persepsi dan interpretasi orang mengenai pengalaman mereka sendiri. Fenomenologi melihat komunikasi sebagai sebuah proses membagi pengalaman personal melalui dialog atau percakapan. Bagi seorang fenomenolog, kisah seorang individu adalah lebih penting dan bermakna daripada hipotesis ataupun aksioma. Seorang penganut fenomenologi cenderung menentang segala sesuatu yang tidak dapat diamati. Fenomenologi juga cenderung menentang naturalisme (biasa juga disebut objektivisme atau positivisme). Hal demikian dikarenakan Fenomenolog cenderung yakin bahwa suatu bukti atau fakta dapat diperoleh tidak hanya dari dunia kultur dan natural, tetapi juga ideal, semisal angka, atau bahkan kesadaran hidup.[2]
Jelasnya, fenomenologi mencoba menepis semua asumsi yang mengkontaminasi pengalaman konkret manusia. Ini mengapa fenomenologi disebut sebagai cara berfilsafat yang radikal. Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semua konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman. Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya harus dihindari sebisa mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.[3] Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis apapun—apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan penuh penghayatan. Selain itu, fenomenologi juga menolak klaim representasionalisme epistimologi modern. Dengan demikian, fenomenologi yang dipromosikan Husserl ini dapat disebut sebagai ilmu tanpa presuposisi. Hal ini jelas bertolak belakang dengan modus filsafat sejak Hegel menafikan kemungkinannya ilmu pengetahuan tanpa presuposisi, dimana presuposisi yang menghantui filsafat selama ini adalah naturalisme dan psikologisme.[4]
Dalam perkembangannya, munculnya filsafat fenomenologi telah memberikan pengaruh yang sangat luas, dimana hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi. Psikologi, sosiologi, antropologi, arsitektur sampai penelitian tentang agama semuanya memperoleh nafas baru dengan munculnya fenomenologi.

Fenomenologi Edmund Husserl

Sebagai studi filsafat, fenomenologi dikembangkan di Universitas-universitas Jerman sebelum Perang Dunia I, khususnya oleh Edmund Husserl; kemudian dilanjutkan oleh Martin Heidegger, Max Scheler dan yang lainnya. Bahkan Jean-Paul Sartre pun memasukkan fenomenologi dalam eksistensialisme-nya.[5]
Istilah “Fenomenologi” pertama kali digunakan oleh J. H. Lambert (1728 – 1777). Kemudian istilah itu juga digunakan oleh Immanuel Kant, Hegel serta sejumlah filosof lain. Namun semuanya mengartikan istilah fenomenologi secara berbeda. Baru Edmund Husserl yang memakai istilah fenomenologi secara khusus dengan menunjukkan metode berpikir secara tepat.[6] Contoh misalnya, dalam  karya Hegel yang berjudul “Phenomenolgy of Spirit”. Pemaknaan Hegel terhadap teori “fenomena” dalam buku ini berbeda dengan “fenomena” menurut Husserl. Menurut Hegel, “fenomena” yang kita alami dan tampak pada kita merupakan hasil kegiatan yang bermacam-macam dan runtutan konsep kesadaran manusia serta bersifat relatif terhadap budaya dan sejarah. Husserl menolak pandangan Hegel mengenai relativisme fenomena budaya dan sejarah, namun dia menerima konsep formal fenomenologi Hegel serta menjadikannya prinsip dasar untuk perkembangan semua tipe fenomenologi: fenomenologi  pengalaman adalah apa yang dihasilkan oleh kegiatan dan susunan kesadaran kita.[7]
Menurut Husserl, fenomena adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena realitas itu sendiri yang tampak bagi subyek. Dengan pandangan seperti ini, Husserl mencoba mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Hal demikian dikarenakan sejak Descartes, kesadaran selalu dipahami sebagai kesadaran tertutup (cogito tertutup), artinya kesadaran mengenal diri sendiri dan hanya melalui jalan itu dapat mengenal realitas. Sebaliknya Husserl berpendapat bahwa kesadaran terarah pada realitas, dimana kesadaran bersifat “intensional”, yakni realitas yang menampakkan diri.[8]
Sebagai seorang ahli fenomenologi, Husserl mencoba menunjukkan bahwa melalui metode fenomenologi mengenai pengarungan pengalaman biasa menuju pengalaman murni, kita bisa mengetahui kepastian absolut dengan susunan penting aksi-aksi sadar kita, seperti berpikir dan mengingat, dan pada sisi lain, susunan penting obyek-obyek merupakan tujuan  aksi-aksi tersebut. Dengan demikian filsafat akan menjadi sebuah “ilmu setepat-tepatnya” dan pada akhirnya kepastian akan diraih.[9]
Lebih jauh lagi Husserl berpendapat bahwa ada  kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya. Dan untuk menemukan kebenaran ini, seseorang harus kembali kepada “realitas” sendiri. Dalam bentuk slogan, Husserl menyatakan Zuruck zu den sachen selbst” -- kembali kepada benda-benda itu sendiri, merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setiap obyek memiliki hakekat, dan hakekat itu berbicara kepada kita jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang kita terima.  Kalau kita mengambil jarak dari obyek itu, melepaskan obyek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan gejala-gejala itu kita cermati, maka obyek itu ”berbicara” sendiri mengenai hakekatnya, dan kita memahaminya berkat intuisi dalam diri kita.[10]
Namun demikian, yang perlu dipahami adalah bahwa benda, realitas, ataupun obyek tidaklah secara langsung memperlihatkan hakekatnya sendiri. Apa yang kita temui pada “benda-benda” itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakekat. Hakekat benda itu ada di balik yang kelihatan itu. Karena pemikiran pertama (first look) tidak membuka tabir yang menutupi hakekat, maka diperlukan pemikiran kedua (second look). Alat yang digunakan untuk menemukan pada pemikiran kedua ini adalah intuisi dalam menemukan hakekat, yang disebut dengan wesenchau, melihat (secara intuitif) hakekat gejala-gejala.[11]
Dalam melihat hakekat dengan intuisi ini, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi, yakni penundaan segala pengetahuan yang ada tentang obyek sebelum pengamatan itu dilakukan. Reduksi ini juga dapat diartikan sebagai penyaringan atau pengecilan. Reduksi ini merupakan salah satu prinsip dasar sikap fenomenologis, dimana untuk mengetahui sesuatu, seorang fenomenolog bersikap netral dengan tidak menggunakan teori-teori atau pengertian-pengertian yang telah ada sehingga obyek diberi kesempatan untuk “berbicara tentang dirinya sendiri”.[12]
Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche, yang artinya melupakan pengertian-pengertian tentang obyek untuk sementara dan berusaha melihat obyek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengertian-pengertian yang ada sebelumnya.[13]

Fenomenologi Max Scheler

Disamping Husserl, filsuf lain yang juga terlibat dalam filsafat fenomenologi adalah Max Scheler. Scheler juga menggunakan metode Husserl dan tidak berusaha untuk menganalisa dan menerangkan lebih jauh tentang suatu obyek dan gejala-gejalanya. Bagi Scheler, fenomenologi merupakan “jalan keluar” ketidakpuasannya atas logisisme-transendentalis Immanuel Kant dan Psikologisme Empiris. Dan pemikiran yang paling utama Scheler adalah tentang fenomenologi etika.
Dalam pandangan Scheler tentang fenomenologi etis, benda dianggap sebagai “sesuatu” yang bernilai; oleh karena itu, adalah keliru menginginkan inti nilai dari benda-benda, atau memandang keduanya dengan tempat berpijak yang sama. Dunia benda-benda terdiri atas segala sesuatu, maka dapat dihancurkan oleh kekuatan alam dan sejarah. Dan jika nilai moral kehendak kita tergantung pada benda-benda, maka kehancuran tersebut akan mempengaruhinya. Sebaliknya benda itu memiliki nilai empiris, induktif, dan prinsip yang didasarkan diatasnya bersifat relatif.[14]
Pertanyaannya sekarang adalah, bagaimana sebuah prinsip yang universal dan pasti dapat diturunkan dari realitas yang berubah, yang tidak stabil? Jika etika benda-benda diterima, prinsip-prinsip moral akan tertinggal di belakang evolusi sejarah, dan, kata Scheler, adalah tidak mungkin untuk mengkritik dunia benda-benda yang ada pada satu jaman tertentu, karena etika pasti didasarkan pada benda-benda tersebut.
Juga salah, bahwa setiap prinsip etis yang berusaha untuk menetapkan tujuan yang berkaitan dengan nilai moral dari hasrat yang terukur. Sebab tujuan, sebagaimana adanya, tidak pernah baik ataupun buruk, sebab benda-benda itu bebas dari nilai yang harus direalisasikan. Dengan model pemikiran seperti ini, maka menurut Scheler, perilaku yang baik dan yang buruk  tidak dapat diukur dengan menghubungkannya dengan tujuan karena konsep tentang baik dan buruk tidak dapat disarikan dari isi empiris tujuan.. Jelasnya, Scheler ingin mengatakan bahwa nilai itu berasal dari benda-benda, namun tidak tergantung pada mereka. Dan dari ketidaktergantungan tersebut memungkinkan benda itu untuk “menyusun” sebuah etika aksiologis yang sekaligus material dan a priori.[15]
Lebih jelasnya lagi, Scheler mengilustrasikannya dengan membandingkan “nilai” dengan “warna” untuk menunjukkan bahwa didalam kasus keduanya terdapat persoalan tentang kualitas yang keberadaannya tidak tergantung pada benda. Scheler mengatakan bahwa “merah” sebagai kualitas murni dalam spektrum, tanpa mengalami perlunya untuk mengkonsepsikannya sebagai yang meliputi permukaan yang berbadan.
Dengan cara yang sama, “nilai” yang terkandung didalam benda serta pembentukan atas suatu “kebaikan” tidak tergantung pada benda tersebut. Menurut Scheler, kita tidak memahami, misalnya nilai kenikmatan atau estetik melalui induksi yang umum. Dalam kasus tertentu, satu obyek atau perbuatan tunggal cukup memadai bagi kita untuk menangkap nilai yang terkandung didalamnya. Sebaliknya, kehadiran nilai yang menyertai obyek yang bernilai memiliki hakekat “baik”. Dengan cara ini, kita tidak memeras keindahan dari benda yang indah; karena keindahan mendahului bendanya.[16] Dan bila dikaitkan dengan perbuatan manusia, maka menurut Scheler, manusia bukanlah pencipta nilai tingkah laku karena nilai-nilai itu berada diluar diri manusia. Lebih lanjut Scheler mengatakan bahwa tugas manusia adalah mengakui nilai-nilai itu serta mengikutinya dalam hidup.[17]

KRITIK PEMIKIRAN

Seperti yang telah disebutkan di awal, bahwa sebagai sebuah aliran, fenomenologi diartikan sebagai: yang menampakkan dirinya di dalam dirinya sendiri menurut adanya. Dengan demikian, fenomenologi adalah merupakan refleksi mengenai pengalaman langsung dari setiap tindakan secara intensif, yang berhubungan obyek.[18] Tidak cukup sampai di situ, fenomenologi ini juga menolak penggunaan kerangka teori sebagai langkah untuk melakukan kajian ataupun penelitian, karena akan menjadikan hasil kajian atau penelitian menjadi artifisial dan jauh dari sifat-sifat naturalnya.[19] Hal demikianlah yang menjadikan fenomenologi ini berbeda dengan aliran-aliran filsat yang lain. Dan justeru karena ini pula, Penulis sangat setuju dengan aliran fenomenologi yang berusaha memberikan kesempatan suatu obyek untuk “berbicara sendiri”.  
Alasan lainnya adalah bahwa, fenomenologi banyak digunakan oleh para pemikir-pemikir di abad modern ini. Seperti misalnya Hasan Hanafi yang menggunakan pendekatan fenomenologi ini untuk menganalisis realitas masyarakat, politik, ekonomi, realitas khazanah Islam dan realitas tantangan Barat. Hasan Hanafi sendiri mengakui pentingnya menggunakan metode fenomenologi sebagai pilihan metodologi yang tepat dalam menganalisis Islam alternatif di Mesir.[20]   
Apa yang dikatakan Hassan Hanafi tersebut memang tidak salah, sebab kaitannya dengan studi agama, pendekatan fenomenologi ini digunakan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh dan yang lebih fundamental tentang fenomena keberagamaan manusia untuk memperoleh “essensi” keberagamaan manusia serta struktur fundamental dari keberagamaan manusia secara umum (universal, transendental dan inklusif), dan bukannya gambaran keberagamaan manusia secara partikular-eksklusif.[21]
Kaitannya dengan fenomenologi agama Scheler, Penulis berpendapat bahwa pendekatan fenomenologi hendaknya berusaha mengembalikan studi agama secara adil dalam menatap dan memahami kompleksitas keberagamaan manusia. Hal ini dikarenakan pendekatan fenomenologi bersifat value-laden, yakni terikat oleh nilai-nilai keagamaan yang dipercayai dan dimiliki oleh para pengikut agama yang ada.[22]
Menurut hemat Penulis, pada umumnya pengetahuan keagamaan bersumber dari sabda, karya dan perjuangan, serta kewibawaan sang pendiri atau para pendiri agama tersebut dihadapan Allah sebagai diakui dan diterima dengan ikhlas, bahkan pada tingkat percaya dan yakin, oleh umat pemeluk agama itu.  Rumusan umum ini  pastilah harus diberi kualifikasi yang lebih tepat dalam konteks agama tertentu; namun ada beberapa hal yang harus dicatat atau garis bawahi. 
Pertama, diandaikan kehadiran Allah sebagai Sang Penjamin dan Sang Pembenar setiap sabda, karya perjuangan sang pendiri atau para pendiri agama tersebut.  Dalam persepsi umat agama itu Allah pastilah “aktor intelektual” dibalik setiap sabda dan karya itu, karena Allah memang memiliki rencana atau kehendak tertentu kepada umat-Nya. Fakta itu harus dihormati. Namun dalam paradigma ilmu sebagai hasil usaha ilmiah (yang rasional yang bersifat logis, sistematis dan efisien menuju kepada kebenaran ilmiah), Allah dapat saja dimasukkan dalam katagori obyek studi atau obyek yang harus dikenali dalam usaha rasional untuk memperkaya (yaitu mengembangkan, meneguhkan dan memurnikan) khazanah pengetahuan keagamaan agama yang bersangkutan.  Dalam konteks ini juga harus diterima bahwa ada lembaga “fatwa” dengan “kuasa untuk mengajar” dalam lingkungan agama tersebut.  Dapat saja hasil usaha rasional ilmuwan pengetahuan itu konflik dengan “fatwa” pada saat itu; jika itu terjadi ... tidak banyak yang dapat dikatakan. Mengenai kejujuran ilmiah dan ketulusan hati, hanya Allah yang maha tahu.  Mengaca dari sejarah, ternyata ada ilmuwan yang memang lahir dan hidup seakan mendahului jamannya.
Kedua, harus diterima juga bahwa ada unsur-unsur (misalnya “peristiwa”, yaitu yang melibatkan unsur tempat dan waktu di masa lalu) dalam obyek yang dikenali (sekurang-kurangnya sekarang ini)  bersifat supranatural. Peristiwa Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad (dalam tradisi Islam) dan peristiwa kebangkitan Yesus dari mati (dalam tradisi Kristiani) pantas dimasukkan dalam katagori itu. Historisitasnya dapat saja dikaji secara ilmiah, demikian juga kepastiannya.  Namun dalam hal ini jangan berharap memperoleh kebenaran ontologis melalui refleksi rasional, sekarang atau di masa depan, karena kebenaran logis pada akhirnya hanya berasal dalam kewibawaan dokumen  (termasuk juga kewibawaan Pemberi Dokumen).
DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, M. Amin, Studi Islam; Normativitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. II, 1999
Adian, Donny Gahral, Pilar-Pilar Filsafat Kontemporer. Jogjakarta : Jalasutra, 2002
Bakker, Anton, Metode-metode Filsafat, Jakarta: Ghalia Indonesia, Cet. II, 1986
Bertens, K., Filsafat Barat dalam Abad XX, Jakarta: PT. Gramedia, 1981
Frondizi, Risieri, Pengantar Filsafat Nilai, Cuk Ananta Wijaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Lavine, T.Z., Petualangan Filsafat; dari Socrates ke Sartre, terj. Andi Iswanto, et. al., Yogyakarta: Jendela, 2002
Maksum, Ali et.al., Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Postmodern; Mencari “Visi Baru” atas “Realitas Baru” Pendidikan Kita, Yogyakarta: IRCiSoD, 2004
Muhajir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif; Telaah Positivistik, Rasionalistik, dan Fenomenologik, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989
Poedjwijatna, I.R., Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, Cet. X, 1997
Praja, Juhaya S., Aliran-aliran Filsafat dan Etika, Jakarta: Prenada Media, Cet. II, 2005
Ridwan, A. H., Reformasi Intelektual Islam; Pemikiran Hassan Hanafi tentang Reaktualisasi Tradisi Keilmuan Islam, Yogyakarta: Ittaqa Press, 1998
http://www.ensikom.fisipol.ugm.ac.id/ensikom/index.php?title=Fenomenologi



[1] K. Bertens, Filsafat Barat dalam Abad XX, Jakarta: PT. Gramedia, 1981, hlm. 109
[2] http://www.ensikom.fisipol.ugm.ac.id/ensikom/index.php?title=Fenomenologi
[3] Donny Gahral Adian, Pilar-Pilar Filsafat Kontemporer. Jogjakarta : Jalasutra, 2002, hlm. 21
[4] Ibid., hlm. 23
[5] T.Z. Lavine, Petualangan Filsafat; dari Socrates ke Sartre, terj. Andi Iswanto, et. al., Yogyakarta: Jendela, 2002, hlm. 381
[6] Anton Bakker, Metode-metode Filsafat, Jakarta: Ghalia Indonesia, Cet. II, 1986, hlm. 110
[7] T.Z. Lavine, Op. Cit., hlm. 382
[8] Ali Maksum, et.al., Paradigma Pendidikan Universal di Era Modern dan Postmodern; Mencari “Visi Baru” atas “Realitas Baru” Pendidikan Kita, Yogyakarta: IRCiSoD, 2004, hlm. 58
[9] T. Z. Lavine, hlm. 383
[10] Ali Maksum, et.al., Op. Cit., hlm. 58
[11] Anton Bakker, Op. Cit., hlm. 113
[12] Ibid., hlm. 112
[13] Juhaya S. Praja, Aliran-aliran Filsafat dan Etika, Jakarta: Prenada Media, Cet. II, 2005, hlm. 180
[14] Lihat Risieri Frondizi, Pengantar Filsafat Nilai, Cuk Ananta Wijaya, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hlm. 109
[15] Ibid., hlm. 110
[16] Ibid., hlm. 111
[17] I.R. Poedjwijatna, Pembimbing ke Arah Alam Filsafat, Jakarta: Rineka Cipta, Cet. X, 1997, hlm. 140
[18] Anton Bakker, Op. Cit., hlm. 112
[19] Noeng Muhajir, Metodologi Penelitian Kualitatif; Telaah Positivistik, Rasionalistik, dan Fenomenologik, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1989, hlm. 22
[20] A. H. Ridwan, Reformasi Intelektual Islam; Pemikiran Hassan Hanafi tentang Reaktualisasi Tradisi Keilmuan Islam, Yogyakarta: Ittaqa Press, 1998, hlm. 22
[21] M. Amin Abdullah, Studi Islam; Normativitas atau Historisitas?, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, Cet. II, 1999, hlm. 11
[22] Ibid., hlm. 13

0 komentar:

Posting Komentar

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design