
Hadis telah ditulis sejak masa-masa awal Islam oleh para sahabat. Para sahabat inilah yang kemudian meriwayatkan segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi, baik mengenai apa yang telah diucapkan, dilakukan, ditetapkan, ataupun himmah Nabi Muhammad SAW.
Dan untuk menjamin bahwa sebuah hadis adalah benar berasal dari Nabi, muhaditsun kemudian mengembangkan disiplin ilmu yang disebut ulum al hadits. Dari disiplin ilmu ini, kemudian diperoleh status apakah sebuah hadits dapat diterima (maqbul) ataupun ditolak (mardud).
Sebuah hadis yang dinyatakan maqbul dapat dijadikan hujah, yakni dapat dijadikan...