Jumat, 11 Februari 2011

Hakekat Belajar dan Pembelajaran di Era Teknologi Informasi


Revolusi di bidang teknologi komunikasi dan informasi ternyata telah mempengaruhi hampir seluruh sendi-sendi kehidupan manusia modern, termasuk dalam dunia pendidikan dengan munculnya istilah-istilah seperti e-learning, e-book sampai e-education. Revolusi ini juga berpengaruh pada paradigma pendidikan akan “tempat” belajar, dimana gedung sekolah yang berdiri tegak dengan atap dan dinding akan semakin tak populer karena manusia bisa belajar di mana saja dengan bantuan teknologi. Di sini yang terpenting adalah interaksi manusia itu dengan materi pelajaran dan proses terusannya, pemahaman dan penguasaan ilmu. Di mana (sekolah?) atau kapan (pagi atau siang?) tidak lagi menjadi pertanyaan penting sebab otak manusia sekarang sudah terbiasa dengan konsep ruang dan waktu yang bersifat relatif.

Pengertian Belajar dan Pembelajaran

Belajar adalah suatu proses yang berlangsung di dalam diri seseorang yang mengubah tingkah lakunya, baik tingkah laku dalam berpikir, bersikap, dan berbuat (W. Gulö, 2002: 23). Menurut James O. Whittaker –sebagaimana dikutip oleh Max Darsono (2000: 4)– belajar dapat diartikan sebagai proses yang menimbulkan atau merubah perilaku melalui latihan atau pengalaman. Definisi yang lain menyebutkan bahwa belajar adalah sebuah proses yang dilakukan oleh individu untuk memperoleh sebuah perubahan tingkah laku yang menetap, baik  yang dapat diamati maupun yang tidak dapat diamati secara langsung, yang terjadi sebagai suatu hasil latihan atau pengalaman dalam interaksinya dengan lingkungan (Roziqin, 2007: 62).
Beberapa pengertian tersebut di atas menunjukkan bahwa belajar bukan hanya sekedar mengumpulkan pengetahuan. Belajar adalah proses mental yang terjadi dalam diri seseorang, sehingga menyebabkan munculnya perubahan perilaku. Aktifitas mental itu terjadi karena adanya interaksi individu dengan lingkungan yang disadari. Selain itu, Proses belajar pada hakekatnya juga merupakan kegiatan mental yang tidak dapat dilihat. Artinya, proses perubahan yang terjadi dalam diri seseorang yang belajar tidak dapat disaksikan. Manusia hanya mungkin dapat menyaksikan dari adanya gejala-gejala perubahan perilaku yang tampak. Oleh karena itu, George R. Knight (1982: 82) menganjurkan lebih banyak kebebasan untuk berekspresi bagi peserta didik dan lingkungan yang lebih terbuka sehingga peserta didik dapat mengerahkan energinya dengan cara yang efektif. Lebih lanjut, peserta didik harus dianggap sebagai makhluk yang dinamis, sehingga harus diberi kesempatan untuk menentukan harapan dan tujuan mereka dan guru (pendidik) lebih berperan sebagai penasehat, penunjuk jalan, dan rekan seperjalanan. Guru bukanlah satu-satunya orang yang paling tahu. Oleh karena itu, pembelajaran harus berpusat pada peserta didik (child centered), tidak tergantung pada text book atau metode pengajaran tekstual.
Beberapa definisi tentang belajar tersebut di atas adalah definisi belajar dalam arti yang luas. Adapun pengertian belajar yang secara khusus adalah pengertian belajar yang dikemukakan oleh ahli-ahli yang menganut aliran psikologis tertentu, dimana para penganut aliran psikologi ini setuju bahwa hakekat belajar adalah perubahan (Darsono, 2000: 5).
Secara umum istilah belajar dimaknai sebagai suatu kegiatan yang mengakibatkan terjadinya perubahan tingkah laku. Dengan pengertian demikian, maka pembelajaran dapat dimaknai sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru sedemikian rupa, sehingga tingkah laku peserta didik berubah ke arah yang lebih baik (Darsono, 2000: 24). Adapun yang dimaksud dengan proses pembelajaran adalah sarana dan cara bagaimana suatu generasi belajar, atau dengan kata lain bagaimana sarana belajar itu secara efektif digunakan. Hal ini tentu berbeda dengan proses belajar yang diartikan sebagai cara bagaimana para pembelajar itu memiliki dan mengakses isi pelajaran itu sendiri (Tilaar, 2002: 128).
Berangkat dari pengertian tersebut, maka dapat dipahami bahwa pembelajaran membutuhkan hubungan dialogis yang sungguh-sungguh antara guru dan peserta didik, dimana penekanannya adalah pada proses pembelajaran oleh peserta didik (student of learning), dan bukan pengajaran oleh guru (teacher of teaching) (Suryosubroto, 1997: 34). Konsep seperti ini membawa konsekuensi kepada fokus pembelajaran yang lebih ditekankan pada keaktifan peserta didik sehingga proses yang terjadi dapat menjelaskan sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat dicapai oleh peserta didik. Keaktifan peserta didik ini tidak hanya dituntut secara fisik saja, tetapi juga dari segi kejiwaan. Apabila hanya fisik peserta didik saja yang aktif, tetapi pikiran dan mentalnya kurang aktif, maka kemungkinan besar tujuan pembelajaran tidak tercapai. Ini sama halnya dengan peserta didik tidak belajar, karena peserta didik tidak merasakan perubahan di dalam dirinya (Fathurrohman & Sutikno, 2007: 9).

Makna Pembelajaran Era Digital
Ketika ilmu pengetahuan masih relatif terbatas dan penemuan hasil-hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang ini, peran utama guru di sekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan sebagai warisan kebudayaan masa lalu yang dianggap berguna sehingga harus dilestarikan. Kondisi demikian ini menjadikan guru lebih berperan sebagai sumber belajar (learning resources) bagi peserta didik dan mereka akan belajar apa yang keluar dari mulut guru.
Pertanyaannya sekarang adalah apakah kondisi demikian itu masih tetap dapat dipertahankan? Apakah ilmu pengetahuan sebagai warisan masa lalu itu hanya dapat dipelajari dari mulut guru? Tentu saja tidak. Hal ini dikarenakan dalam abad teknologi dan informasi seperti sekarang ini peserta didik dapat belajar dimana saja dan kapan saja serta dari berbagai sumber, sehingga sudah bukan saatnya lagi model banking concept of education, dimana peserta didik dianggap sebagai bejana kosong yang lantas diisi dengan ilmu pengetahuan oleh guru (Freire, 2002: x).
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi memang sangat pesat dan telah merambah banyak aspek kehidupan manusia, namun bukan berarti peran guru dapat digantikan oleh hebatnya kemajuan teknologi. Bahkan sebaliknya, peran guru dalam proses pembelajaran menjadi jauh lebih penting, apalagi ketika manusia begitu memuja teknologi dan sering mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan yang semu (Naisbitt, 2001: 23).
Peran guru tetap menjadi penting karena seorang guru tidak hanya bertanggung jawab mengajarkan saja tetapi dalam proses pembelajaran ini seorang guru juga harus memiliki pengetahuan tentang psikologi peserta didiknya guna membantu peserta didik dalam menjalani proses belajar. Bukan hanya dalam mengasah kemampuan peserta didiknya, tetapi juga dalam menelaah pelajaran, menganalisa, memahami dan memberikan keputusan atas setiap persoalan. Kondisi demikian ini berarti guru berperan sebagai fasilitator dan bukan sebagai pihak yang dianggap sebagai sumber ilmu yang mengerti segalanya sebab peserta didik dapat belajar dari berbagai sumber yang tersebar tanpa batas, baik dalam dunia nyata maupun dalam dunia maya (internet).
Melihat kenyataan tersebut di atas –meskipun zaman telah berubah dan teknologi informasi juga berkembang pesat– tampaknya secara prinsip tidak ada yang berubah dari proses pembelajaran kontemporer –seperti misalnya e-learning (pembelajaran elektronik) bila dibandingkan dengan proses pembelajaran konvensional. Memang ada perbedaan antara praktek e-learning dengan proses pembelajaran konvensional, tetapi itu hanya sebatas pada media yang digunakan saja dan bukan pada hal-hal yang prinsip. Hal ini dapat dibuktikan dengan masih terdapatnya komponen pembelajaran diantara kedua model pembelajaran tersebut, seperti masih adanya pembelajar, instruktur/guru/dosen, materi pembelajaran, dan media pembelajaran. Bahkan kalau dikaji secara mendalam, praktek e-learning yang dilakukan dengan “saling tukar informasi” antara instruktur/dosen dengan pembelajar dan antar pembelajar hanya mampu memintarkan (visi pengajaran) dan membuat orang menjadi lebih terampil (visi pelatihan). E-learning sama sekali tidak membuat manusia menjadi lebih bermoral dan berkarakter atau berbudi pekerti luhur. E-learning hanya menyentuh dimensi intelektual (kognitif) dari pembelajar serta sedikit aspek psikomotor, dan belum sampai menyentuh dimensi emosional (afektif) apalagi dimensi spiritual.
Sebagai sebuah alat, e-learning –karena didukung oleh jaringan internet– merupakan alat yang ampuh dan (telah dan akan) mengubah sikap hidup[1] banyak orang, terutama karena kemampuannya mempercepat proses-proses pengajaran (transfer pengetahuan) dan pelatihan. Akan tetapi agaknya tidak ada fakta dan data yang dapat meyakinkan bahwa hal itu akan berdampak pada proses pembelajaran yang mengubah hidup[2] manusia secara keseluruhan (Harefa, 2004: 102). Hal demikian ini mengingat tujuan dari pembelajaran adalah membantu para peserta didik agar memperoleh berbagai pengalaman dan dengan pengalaman itu tingkah laku peserta didik dapat bertambah, baik secara kualitas maupun kuantitas. Tingkah laku yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai atau norma yang berfungsi sebagai pengendali sikap dan perilaku peserta didik (Darsono, 2000: 26).
Terlepas dari segala kekurangan yang dimiliki model e-learning, harus pula diakui bahwa e-learning memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan model belajar konvensional (sekolah/madrasah/pesantren), diantaranya keleluasaan waktu, kebebasan tempat dan pemilihan bahan yang dipelajari. Pengembangan e-learning sangat diperlukan untuk menunjang pembelajaran konvensional serta menyiapkan media untuk menciptakan lingkungan belajar yang fleksibel, mudah untuk diakses darimana saja dan kapan saja. Sistem e-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di kelas.
E-learning sangat tepat sebagai sarana belajar orang dewasa, bagi peningkatan kemampuan dan pengetahuan para karyawan dan eksekutif. Bagi anak-anak dan pemuda, yang membutuhkan dasar-dasar yang kuat bagi belajar selanjutnya, belajar di sekolah sangat cocok dan sangat diperlukan.
Menurut Sukmadinata (2007: 208), belajar di sekolah memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan e-learning, antara lain:
a.       Proses pendidikan hanya bisa terjadi dalam interaksi langsung, segi-segi afektif seperti: sikap, nilai, apresiasi, kehalusan perasaan tidak cukup hanya diberitahukan atau diinformasikan, tetapai harus dihayati dan ditularkan melalui interaksi langsung.
b.      Pengembangan kemampuan-kemampuan dasar tidak dapat dipelajari sendiri, tetapi membutuhkan bimbingan, latihan dan pendampingan guru secara langsung.
c.       Program pembelajaran sekolah merupakan bagian dari program pendidikan yang cukup panjang dan membentuk satu keutuhan pembinaan, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
d.      Program pembelajaran dirancang dalam sebuah kurikulum yang lengkap, komprehensif dan sistematis mencakup semua tujuan, bahan dan proses pembelajaran yang harus diberikan atau ditempuh.
Lebih lanjut, Sukmadinata (2007: 209) menawarkan solusi untuk memadukan keduanya karena masing-masing memiliki kelebihan dan juga kelemahan. E-learning dapat digunakan sebagai salah satu model pembelajaran dalam pendidikan di sekolah. Para peserta didik dapat diberi tugas atau mencari sendiri bahan-bahan pelajaran di internet. Guru sebaiknya telah menyusun program pembelajaran dengan memasukkan kegiatan e-learning, sebagai pelengkap, pengayaan, atau program terpadu. E-learning dapat dimasukkan dalam program sekolah, apakah hanya untuk kelompok peserta didik tertentu sebagai program pengayaan, atau bagi semua peserta didik sebagai program penunjang atau program terpadu dengan pembelajaran utama.
Mengacu pada pandangan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa belajar dapat dilakukan di kelas dan di luar kelas serta dapat memanfaatkan setiap sumber belajar yang ada guna mengembangkan segala potensi yang dimiliki dan mencapai perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik. Hal demikian karena hakekat dari belajar adalah pengembangan segala potensi yang dimiliki melalui segala aktifitas, praktik, dan pengalaman untuk mencapai perubahan tingkah laku ke arah yang lebih baik.
Adapun dalam penggunaan istilah, menurut para ahli pendidikan, kata pembelajaran lebih tepat digunakan dibandingkan dengan kata pengajaran disebabkan pembelajaran menggambarkan tentang upaya untuk membangkitkan prakarsa belajar peserta didik. Pembangkitan prakarsa ini memiliki makna yang signifikan dalam proses pendidikan, sebab disinilah substansi dan hakekat pendidikan dalam proses transformasi –dalam makna yang luas– terhadap peserta didik. Pembelajaran tidak hanya memperhatikan pada “apa yang dipelajari”, tetapi lebih pada “bagaimana membelajarkan pembelajaran.” (Naim & Patoni, 2007: 67).


DAFTAR PUSTAKA
Darsono, Max, dkk., 2000, Belajar dan Pembelajaran, Semarang: IKIP Semarang Press
Gulö, W. , 2002, Strategi Belajar-Mengajar, Jakarta: Grasindo
Roziqin,  Muhammad Zainur, 2007, Moral Pendidikan di Era Global; Pergeseran Pola Interkasi Guru-Murid di Era Global, Malang: Averroes Press
Knight, George R., 1982, Issues and Alternatives in Educational Philosphy, Cet. XII, Michigan: Andrews University Press
Suryosubroto, B., 1997, Proses Belajar  Mengajar di Sekolah, Jakarta: Rineka Cipta
Tilaar, H.A.R., 2002, Pendidikan. Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia; Strategi Reformasi Pendidikan Nasional, Cet. III, Bandung: Remaja Rosdakarya
Fathurrohman, Pupuh & Sutikno, Sobry, 2007, Strategi Belajar Mengajar melalui Penanaman Konsep Umum & Konsep Islami, Cet. II, Bandung: Refika Aditama
Freire, Paulo, 2002, Politik Pendidikan; Kebudayaan, Kekuasaan, dan Pembebasan, terj. Agung Prihantoro, et.al., Cet. IV, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Harefa, Andrias, 2004, Menjadi Manusia Pembelajar (On Becoming a Learner); Pemberdayaan Diri, Transformasi Organisasi dan Masyarakat Lewat Proses Pembelajaran, Cet. VII, Jakarta: Kompas
Naisbitt, John, dkk.., 2001, High Tech-High Touch; Pencarian makna di Tengah Perkembangan Pesat Teknologi, terj. Dian R. Basuki, Bandung: Mizan
Naim, Ngainun & Patoni, Achmad, 2007, Materi Penyusunan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (MPDP-PAI), Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Sukmadinata, Nana Syaodih, 2007, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, Cet. IV, Bandung: Remaja Rosdakarya






[1] Sikap hidup adalah sikap terhadap hidup dan bukan hidup itu sendiri. Sikap hidup hanyalah bagian dari hidup, yang dinyatakan dalam kalimat-kalimat seperti “saya belajar untuk hidup”, “saya bekerja untuk hidup”, “saya membaca/menulis untuk hidup” dan sebagainya (Harefa, 2004: 90).
[2] Hidup sendiri dinyatakan dalam kalimat seperti “saya hidup untuk belajar”, “saya hidup untuk bekerja”, “saya hidup untuk membaca/menulis.”

1 komentar:

Miliana mengatakan...

nice keren keren sekali kak

paket internet kartu axis

Posting Komentar

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design